Highlight

MASA SANGGAH CPNS TAHUN 2019 AKAN SEGERA BERAKHIR

Demak, 17 Desember 2019 Hari selasa Pukul 08.00 WIB Bertempat dilingkungan BKPP Kabupaten Demak.
Banyak Calon Pegawai Negeri Sipil yang belum Lolos administrasi karena TMS Tidak  Memenuhi Syarat karena Banyak yang diantaranya blm mengupload berkas:
1. Akreditasi tidak sesuai tanggal kelulusan
2. Tidak melampirkan Akreditasi
3. Tidak melampirkan STR
4. Tidak Melampirkan Surat Keterangan Kesehatan dan Tidak buta Warna
5. Ijazah tidak sesuai kualifikasi yang dilamar
Dan masih banyak lagi masalah yang diantaranya bisa menjadikan CPNS Tidak bisa lolos Administrasi.
Untuk pengalaman selanjutnya dimohon para pelamar CPNS harus membaca dan mencermati isi surat lamaran CPNS yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Demak. Supaya bisa lolos syarat-syarat administrasinya. Masa sanggahan akan segera Berakhir ayo periksa segera alasan dari verifikator. Login dulu ke sscn masing-masing.

fungsi masa sanggah adalah koreksi peserta kepada panitia (berdasarkan dok. yg peserta upload) dan yang paling berkompeten memberi koreksi adalah peserta itu sendiri via akun masing2..pengumuman saat ini belum final karena masih memberikan kesempatan pelamar ikut mengoreksi hasil verifikasi..soo jangan berkecil hati yg dinyatakan TMS masih ada waktu menyanggah