Highlight

PELAMAR CPNS KABUPATEN DEMAK SEJUMLAH 11.835 ORANG

Demak, 6 Desember 2019 hari Jum'at pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 800/2494 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipi Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2019. CPNSD Kabupaten Demak dilaksanakan dengan Online lewat Portal sscasn.bkn.go.id yang disediakan oleh Panselnas. Masa pendaftaran CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dimulai tanggal 11 Nopember 2019 dan resmi ditutup Selasa malam 26 Nopember  pukul 23.59 WIB. Sampai hari terakhir penutupan pendaftaran CPNS, berkas yang masuk di Laman sscasn.bkn.go.id sejumlah 11.835 pelamar.
Tugas Verifikator
Pelamar sejumlah 11.835 harus masuk ke meja verifikator panitia seleksi CPNS untuk diverifikasi.
Ada beberapa point yang menjadi perhatian dalam verifikasi berkas pelamar, diantaranya adalah kesesuaian lamaran ditujukan kepada Bupati Demak, Formasi dan Pendidikan yang disyaratkan dalam pengumuman, serta kelengkapan materai dan ditandatanganinya surat lamaran dengan tinta hitam.Yang kedua adalah kesesuaian formasi pendidikan yang dilamar dengan pendidikan pelamar, ketiga Akreditasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Permenpan No. 23 Tahun 2019, keempat adalah berkas pendukung lainnya sesuai formasi, disabilitas melampirkan Surat Keterangan Dokter yang menyatakan tingkat disabilitas pelamar, Formasi Tenaga Kesehatan melampirkan Surat Keterangan Dokter yang menyatakan Sehat dan Tidak Buta warna, Formasi Guru dapat melampirkan Sertifikat Pendidik bagi yang memiliki linier dengan Pendidikan pelamar. Disampaikan oleh Kasubbid Pengadaan BKPP Kabupaten Demak Bapak SINGGIH PRABOWO, S.Psi, sampai dengan hari ini semua berkas yang masuk masih diverifikasi oleh verifikator.