BKPP BERPERAN AKTIF DALAM SPBE
Demak, 23 Maret 2020 Hari Senin Pukul 09.00 WIB Bertempat di ruang pertemuan Dinkominfo Kabupaten Demak Acara Rapat koordinasi Penyusunan Rencana Induk SPBE.
Arsitektur menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menciptakan keterpaduan. Untuk itu, Kabupaten Demak terus mendorong akselerasi pembangunan arsitektur SPBE.
Arsitektur SPBE disusun sebagai pedoman dalam membangun arsitektur di OPD masing-masing. Dengan terwujudnya SPBE yang terpadu, diharapkan akan menciptakan proses bisnis pemerintahan yang terintegrasi antara instansi pusat dan pemerintah daerah, sehingga akan membentuk satu kesatuan pemerintahan yang utuh dan menyeluruh serta menghasilkan birokrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi. Langkah untuk menciptakan keterpaduan adalah dengan membangun tata kelola SPBE dan membuat tools melalui arsitektur SPBE.
Arsitektur SPBE adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi. Setelah tersusun Arsitektur SPBE Nasional, maka setiap instansi diberikan amanat untuk membangun arsitektur SPBE di tingkat instansi dan pemdanya masing-masing.
Untuk membangun Arsitektur SPBE Nasional maka langkah awal yang dilakukan adalah dengan menyusun model referensi. Model referensi arsitektur SPBE akan dijadikan pedoman dalam membangun arsitektur.
Model referensi arsitektur penting untuk disusun terlebih dahulu agar arsitektur SPBE yang akan dibangun oleh setiap instansi pusat dan pemerintah daerah nantinya memiliki pola atau framework yang sama. Arsitektur SPBE nasional penting untuk segera disusun mengingat saat ini di tingkat pemerintah pusat pelaksanaan SPBE sudah mencapai kemajuan yang cukup baik, namun kemajuan pemerataan SPBE di tingkat daerah saat ini masih kurang optimal.
Untuk itu, diperlukan Arsitektur SPBE Nasional agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi bisnis pemerintahan. Selain itu, arsitektur SPBE nasional ditujukan untuk mengurangi duplikasi infrastruktur dan sistem informasi, menerapkan standardisasi TIK, berbagi data dan informasi, memudahkan integrasi layanan SPBE, dan meningkatkan efisiensi biaya SPBE.
Arsitektur menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menciptakan keterpaduan. Untuk itu, Kabupaten Demak terus mendorong akselerasi pembangunan arsitektur SPBE.
Arsitektur SPBE disusun sebagai pedoman dalam membangun arsitektur di OPD masing-masing. Dengan terwujudnya SPBE yang terpadu, diharapkan akan menciptakan proses bisnis pemerintahan yang terintegrasi antara instansi pusat dan pemerintah daerah, sehingga akan membentuk satu kesatuan pemerintahan yang utuh dan menyeluruh serta menghasilkan birokrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi. Langkah untuk menciptakan keterpaduan adalah dengan membangun tata kelola SPBE dan membuat tools melalui arsitektur SPBE.
Arsitektur SPBE adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi. Setelah tersusun Arsitektur SPBE Nasional, maka setiap instansi diberikan amanat untuk membangun arsitektur SPBE di tingkat instansi dan pemdanya masing-masing.
Untuk membangun Arsitektur SPBE Nasional maka langkah awal yang dilakukan adalah dengan menyusun model referensi. Model referensi arsitektur SPBE akan dijadikan pedoman dalam membangun arsitektur.
Model referensi arsitektur penting untuk disusun terlebih dahulu agar arsitektur SPBE yang akan dibangun oleh setiap instansi pusat dan pemerintah daerah nantinya memiliki pola atau framework yang sama. Arsitektur SPBE nasional penting untuk segera disusun mengingat saat ini di tingkat pemerintah pusat pelaksanaan SPBE sudah mencapai kemajuan yang cukup baik, namun kemajuan pemerataan SPBE di tingkat daerah saat ini masih kurang optimal.
Untuk itu, diperlukan Arsitektur SPBE Nasional agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi bisnis pemerintahan. Selain itu, arsitektur SPBE nasional ditujukan untuk mengurangi duplikasi infrastruktur dan sistem informasi, menerapkan standardisasi TIK, berbagi data dan informasi, memudahkan integrasi layanan SPBE, dan meningkatkan efisiensi biaya SPBE.