Highlight

Hasil SKD CPNS 2019 Diumumkan Serentak Setelah Rekonsiliasi Data


Yogyakarta-Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelenggarakan rekonsiliasi dan validasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 tahap pertama bagi 261 dari 521 instansi pusat dan daerah di Hotel Bidakara pada Rabu-Jumat (4-6/03/2020). Proses ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan diumumkan serentak pada tanggal 22-23 Maret 2020.

Berdasarkan Siaran Pers BKN Nomor 013/RILIS/BKN/III/2020, proses rekonsiliasi data dilakukan melalui 4 proses verifikasi dan validasi. Pada level 4, tim pengolahan akan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi dan akan disinkronisasi saat rekonsiliasi data berlangsung. Kemudian data diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data pada Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi (Simflek) dengan mencocokkan kesesuaian hasil SKD di lapangan. Pada level 3 data akan diverifikasi ulang oleh Koordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP. Selanjutnya level 2 adalah persetujuan Deputi Bidang Mutasi dan diakhiri pengesahan dengan digital signature oleh Kepala BKN dan penyerahan hasil rekonsiliasi kepada instansi secara online pada level 1.

Data yang divalidasi oleh BKN meliputi jumlah peserta berdasarkan Berita Acara (BA) kehadiran, kesesuaian formasi SSCN dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), kesesuaian ambang batas, kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018, BA penyelenggaraan, serta panduan SKB.

Target Panselnas dengan diadakannya rekonsiliasi ini adalah zero mistake. Panitia juga menyediakan fasilitas crisis center untuk membantu penyelesaian masalah, pertanyaan maupun komplain dari instansi yangg terdiri dari BKN, Kementerian PAN RB dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sedangkan tahap kedua rekonsiliasi data akan dilakukan pada 11-13 Maret 2020 untuk 260 instansi lainnya.
sumber kanreg I BKN Yogyakarta