f
20200312 Rakor PANRB Teguh Widjinarko
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko dalam Rapat Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Kamis (12/03)

JAKARTA – Penyederhanaan birokrasi membuka kesempatan lebih besar untuk ASN berinovasi hingga percepatan karier. Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Teguh Widjinarko menjelaskan penyederhanaan birokrasi membuat para ASN berkesempatan untuk berinovasi tanpa terbentur hierarki panjang.
“Dengan hierarki ringkas membuat ASN mudah melakukan inovasi, tidak ada hierarki panjang dalam mengambil keputusan,” paparnya dalam acara Rapat Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Kamis (12/03).
Lebih lanjut, penyederhanaan ini memberikan tiga manfaat bagi pemegang jabatan fungsional. Pertama, jabatan fungsional akan punya fungsi yang lebih tepat. Kedua, karier jabatan fungsional lebih cepat. Ketiga, menumbuhkan kreativitas di jabatan fungsional.
Proses penyederhanaan birokrasi dilakukan dengan penyetaraan jabatan struktural eselon III (administrator) dan IV (pengawas) menjadi jabatan fungsional. Saat ini, rumpun dan sejumlah jabatan fungsional telah disusun untuk mempermudah proses penyetaraan jabatan. “Ini upaya kita untuk membuat birokrasi lebih sederhana, ada sekitar 26 bentuk jabatan dengan total 195 jabatan fungsional,” ujarnya.
Perlu diketahui, tidak semua jabatan struktural dapat dialihkan ke fungsional karena memiliki tugas khusus. Kriteria unit organisasi yang berpotensi tidak dialihkan adalah yang memiliki kewenangan otorisasi bersifat atributif, otorisasi rutin dan berfrekuensi tinggi, dan berbasis kewilayahan. Selain itu, juga ada unit organisasi yang memiliki tugas dan fungsi yang heterogen, berbasis komando atau arahan, serta pengadaan barang dan jasa. (clr/HUMAS MENPANRB)
Sumber menpan.go.id