Highlight

Pemkab Demak Bersama TNI/POLRI Lakukan Penyemprotan Tahap Dua

DEMAK – Masih tingginya penyebaran virus Corona di kabupaten Demak, menjadikan Tim Gugus Tugas percepatan oebanggulangan Covid-19 melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak ke dua kalinya. Pemkab bersinergitas bersama TNI dan Polri melakukan pencegahan, hal ini untuk memotong jalur penularan virus yang menjadi wahah nasional.
Dalam apel gelar pasukan dihalamat Setda Demak Rabu (22/4), Bupati Demak HM Natsir menyampaikan, penyemprotan desinfektan ini sudah pernah dilakukan pada akhir bulan Maret lalu. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19, untuk itu pihaknya bekerjasama dengan seluruh jajaran instansi yang berada di Kabupaten Demak seperti TNI dan Polri demi mengutamakan keselamatan diri dan keselamatan umum dari ancaman virus tersebut
“Kita lakukan penyemprotan disinfektan tahap dua dan Rencananya penyemprotan di lakukan secara bertahap. Pesan kami, jangan keluar rumah atau tunda bepergian ke tempat-tempat keramaian, jaga jarak bila bertemu siapapun, hindari jabat tangan atau bersentuhan langsung, rajin cuci tangan menggunakan sabun atau air mengalir, dan selalu gunakan masker. Lebih baik mencegah dari pada mengobati,” kata bupati M Natsir dalam amanatnya.
Selanjutnya untuk Kegiatan penyemprotan tahap 2 kali ini yang dilakukan secara serentak secara teknis dibagi menjadi beberapa tim, berasal dari petugas gabungan TNI/Polri, BPBD, Damkar Demak serta PMI, dengan rute Alun-alun Simpang Enam Demak, Seputar Pasar Bintoro, Jalan Pemuda, Puskesmas Demak, Jalan Bhayangkara, Jalan Sultan Fatah, RSU Sunan Kali jaga, RSI NU Demak, Jalan Lingkar, Jalan Sultan Trenggono serta tempat ibadah yang ada di jalan raya seperti Masjid, Gereja dan Kelenteng.
Polisi Siap tindak Tegas
Sementara Kapolres Demak, AKBP Fidel Purna Timuranto, berharap kepada warga masyarakat di Kabupaten Demak, untuk mematuhi seluruh imbauan dan peraturan pemerintah seperti memakai masker jika keluar rumah dan social distancing dan larangan untuk menggelar kegiatan yang melibatkan banyak orang.
“ Saya berharap masyarakat Demak mengikuti aturan pemerintah untuk keselamatan bersama. Cegah penularan Covid-19 mulai dari diri sendiri. Jaga kebersihan dan lakukan pola hidup sehat. Jika aturan pemerintah dilanggar, kami secara tegas akan membubarkannya dan akan kita tindak, hal ini demi kepentingan seluruh warga masyarakat Demak
” ujar Kapolres.