Highlight

Kecamatan dan Pemdes Wajib Utamakan Koordinasi Dalam Penanganan Covid-19

DEMAK – Bupati Demak HM. Natsir selaku ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 menggelar rakor secara virtual dengan para camat dan kepala desa/ lurah se kabupaten Demak dalam penanganan wabah Covid di wilayah kecamatan dan desa. Video confrence dilakukan bupati dihadiri unsur forkopimda dan wakil bupati di gedung Gradika bhakti praja Kamis (30/4).
Diawal pengarahannya Bupati menyampaikan terima kasih kepada camat dan kades/ lurah dalam upayanya mencegah penyebaran covid-19 selama masa pandemi wabah diwilayah masing masing.
” Saya selaku ketua gugus tugas akan menyampaikan beberapa hal untuk para camat, yang pertama para camat terus berkoordinasi, konsultasi, komunikasi antar forkopimcam dan pimpinan dilevel kabupaten. Mengkoordinir dan memantau penanganan covid di tingkat desa dengan segala persiapanya termasuk penerimaan warga yang pulang kampung serta menyiapkan lokasi karantina di tingkat desa”.
” selanjutnya dengan pelaksanaan program pembatasan sosial berskala terbatas serta pelaksanaan penyerahan bantuan langsung ke masyarakat yang terdampak covid-19. Lakukan validasi data untuk penerima bantuan agar tepat sasaran. Selalu menjaga keamanan wilayah agar kondusif dan aman. Segera melaporkan hal yang dirasa perlu untuk tindak lanjut ke level kabupaten” kata bupati.
Sementara untuk tingkat desa bupati berharap para kades dan lurah bekerja sama dengan komponen warga seperti tokoh agama, tokoh pemuda agar selalu bahu membahu berupaya mencegah penularan Covid. Dengan melakukan screning bagi warga yang mudik dan melakukan karantina mandiri jika ada gejala seperti bersuhu badan diatas 37° dan memiliki gejala batuk, pilek, sesak napas. Ditambahkan bupati, desa juga menyiapjan sarana protokol kesehatan di temoat umum seperti masjid, mushola, pasar desa dan dibalai desa misal dengan menyediakan tempat cuci tangan, handsanitizer, penyemprotan disenfektan dan lain sebagainya.
Takbir keliling ditiadakan
” Bila ada yang positif covid pemdes harus melakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau pembatasan sisuak berskala terbatas. Perlu mendata pendatang yang terdampak covid dan mereka kehilangan pekerjaan untuk penyaluran bantuan. Terkait penggunaan anggaran penanganan Covid tersebut hendaknya dilakukan dengan tertib dan akuntabel, bila ada kesulitan dalam administrasi penggunaan keuangan tersebut dapat melakukan konsultasi ke level kabupaten” jelas bupati
Dalam menyambut lebaran hari raya idul fitri ditengah wabah nasional, hendaknya masyarakat tidak melakukan takbir keliling dengan melibatkan banyak orang. Sesuai dengan fatwa MUI pemkab Demak mengimbau untuk tidak dilakukan takbir keliling serta dapat melaksanakan sholat ied di rumah masing masing.