Highlight

Perdana, BKN Fasilitasi CAT Online Bagi Seleksi Calon JPT Madya dan Pratama

Sebanyak 230 peserta ujian seleksi terbuka calon Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) mengikuti seleksi tahap awal berbasis Computer Assisted Test (CAT BKN) yang dilakukan secara online. Pelaksanaan seleksi CAT yang diikuti 78 peserta calon JPT Madya dan 152 calon JPT Pratama ini berlangsung serentak pada Selasa, (12/5/2020) di 30 titik lokasi yang meliputi Kantor Pusat BKN Jakarta, Kantor Regional BKN, dan lokasi mandiri di Kantor Wilayah Kemenag.
Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen saat memberikan arahan pembukaan seleksi mengatakan bahwa kegiatan seleksi CAT yang biasanya dilakukan secara offline, namun dengan keterbatasan di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, metode CAT dilakukan secara online. Hal ini guna mengantisipasi interaksi fisik dan mobilitas yang melibatkan orang banyak. “Jadi peserta ujian dapat mengikuti seleksi CAT serentak di berbagai wilayah di Indonesia yang dilaksanakan di sejumlah Kantor BKN, termasuk di Kanreg BKN yang tersebar di seluruh Indonesia,” ungkapnya. Adapun serangkaian tahapan yang akan diikuti peserta seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama Kemenag ini meliputi seleksi CAT dan penilaian potensi dan kompetensi.
Suharmen juga menjelaskan bahwa penyesuaian penyelenggaraan seleksi terbuka di masa situasi kedaruratan Covid-19 ini sudah disepakati bersama oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang diatur melalui Peraturan Kementerian PANRB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian JPT Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat akibat Covid-19.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi , Heri Susilowati saat diwawancarai Tim Humas BKN mengatakan bahwa pelaksanaan ujian CAT pada seleksi terbuka JPT ini untuk kali pertama dilakukan secara online dan serentak di sejumlah titik lokasi. “Ke depan, BKN akan mempertimbangkan untuk tetap menerapkan metode CAT online ini setelah masa pandemi Covid-19 berakhir,” jelasnya.
sumber www.bkn.go.id