Nekat Menikah Saat Corona, Akhirnya Positif Terinfeksi
Seorang warga Kabupaten Blitar dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Mirisnya,
dia adalah pengantin baru yang melakukan ijab kabul pernikahan di KUA
sebelum melakukan tes swab di salah satu rumah sakit swasta.
Juru
bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan,
warga yang positif baru ini tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG).
Dia adalah seorang pria berusia 26 tahun, warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
"Pria
ini bekerja di luar Jawa. Dia pulang ke Blitar pada 20 Maret, kemudian
menikah dan ijab kabul di KUA pada 6 April," ungkapnya, Sabtu
(13/6/2020).
Krisna melanjutkan, setelah menikah, yang bersangkutan tidak melakukan perjalanan kemana-mana.
Namun
karena harus kembali bekerja ke luar Jawa, yang bersangkutan lantas
menjalani prosedur tes swab untuk persyaratan perjalanan jarak jauh.
Dijelaskannya,
hasil tes swab keluar bahwa yang bersangkutan positif terinfeksi
Covid-19. Begitu mendapat hasil itu, pihaknya langsung mendatangi rumah
pasien dan melakukan tracing kepada semua orang yang pernah melakukan kontak erat.
Dari delapan orang yang melakukan kontak erat, dilakukan rapid test dan hasilnya semua non reaktif.
"Pasien
kami rujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk diobservasi. Sedangkan KUA
tetap buka, karena jaraknya sekitar satu bulan dengan pasien dinyatakan
positif," ujarnya.
Dengan bertambahnya satu pasien positif, total positif Covid-19 di Kabupaten Blitar menjadi 11 orang.
Perinciannya adalah, satu diobservasi, tujuh dinyatakan sembuh dan tiga meninggal dunia.
Sementara jumlah PDP sebanyak 55 orang. Perinciannya, 31 selesai pengawasan, empat masih dirawat dan 20 orang meninggal dunia.
sumber rri.co.id