Highlight

Pencairan Gaji ke-13 Masih Dibahas

Pemerintan masih mempertimbangkan pencairan gaji ke-13 untuk para aparatur sipil negara (ASN). Pandemi Covid-19 menjadi satu pertimbangannya.
"Masih dibahas secara internal (pencairan gaji ke-13, red). Yang jelas akan melihat perkembangan perekonomian, kondisi penanganan Covid, dan prioritas penggunaan dana," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari, Senin (22/6/ 2020).
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 telah masuk daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. Gaji ke-13 disiapkan untuk ASN, Polri, dan TNI.
"Untuk gaji 13 dan THR, kami sudah mengusulkan ke Bapak Presiden, yang nanti akan diputuskan dalam Sidang Kabinet. Penghitungannya adalah untuk yang ASN, TNI, Polri, utamanya kelompok pelaksana Gol I,II, dan III terutama untuk ASN TNI Polri. THR dalam hal ini sudah disediakan," jelas Menkeu.
Tahun lalu, pembayaran gaji ke-13 dilakukan sesuai dengan jadwal yang ada, yakni pada Juni 2019. Gaji ke-13 bagi para ASN pada 2019 menghabiskan anggaran sebesar Rp 20 triliun. Sementatra untuk THR 2020 bagi ASN, TNI, dan Polri tidak diberikan untuk semua jabatan. Tahun ini, PNS yang mendapatkan THR yaitu semua pelaksana dan anggota TNI-Polri, hakim, dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon III.
sumber rri.co.id