Saat HBKB, Masih Ada Langgar Protokol Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI, Widyastuti mengungkapkan
pihaknya masih saja menemukan adanya pelanggaran protokoler kesehatan
saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day
(CFD berlangsung kemarin. Padahal tempat pelaksaan telah disebar
pihaknya di 32 kawasan kota Jakarta.
Pelanggaran yang dicatat pihaknya seperti tak mengenakan masker, tidak menjaga jarak satu sama lain hingga membawa balita yang notabennya rentan terpapar virus Covid-19.
"Namun masih disayangkan karena masih ditemukan pelangagran berupa tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, dan membawa balita," ungkap Widyastuti dalam keterangan persnya di Balaikota Jakarta, Senin (29/6/2020).
Widya kemudian mengingatkan alasan pihaknya memperluas area HBKB di Jakarta. Tak lain untuk memberikan kemudahan bagi warga untuk mengaksesnya hingga dekat dengan pemukiman warga.
Sehingga warga tak menumpuk di satu titik yakni sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin untuk berolahraga saat akhir pekan tiba. Potensi keramaian yang beresiko menjadi tempat penularan Covid -19 pun bisa dihindari
Untuk itu, dia meminta agar warga ibukota yang ingin berolahraga, terutama di area HBKB untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"(Dibuat CFD di 32 titik Jakarta) menghindari penumpukan di jalan Thamrin-Sudirman," tuturnya.
Berikut daftar perluasan area HBKB di 32 lokasi di Jakarta yang telah disiapkan Pemprov DKI untuk warga:
- Jakarta Pusat:
Jalan Suryopranoto
Jalan Percetakan Negara 2
Jalan Pejagalan Raya
Jalan Paseban Raya
Jalan Zamrud Raya
Jalan Amir Hamzah
Jalan Pramuka Sari 1
Jalan Danau Tondano
- Jakarta Timur:
Jalan Pemuda
Jalan RA Fadilah
Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT)
Jalan Raden Inten
Jalan Bina Marga
- Jakarta Utara:
Jalan Danau Sunter Selatan
Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
Jalan Kelapa Hibrida
Jalan Pulau Maju Bersama
Jalan Benyamin Sueb/ Pademangan Timur
Jalan Arteri Pegangsaan Dua
- Jakarta Barat:
Jalan Gadjah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Putri Harum
Jalan Puri Ayu
Jalan Puri Elok
Jalan Puri Molek
Jalan Puri Ayu 1
Jalan Puri Molek 1
- Jakarta Selatan:
JLNT Antasari
Jalan Sultan Iskandar Muda
Jalan Tebet Barat Dalam Raya
Jalan Kesehatan Raya
Jalan Cipete Raya.
sumber rri.co.id
Pelanggaran yang dicatat pihaknya seperti tak mengenakan masker, tidak menjaga jarak satu sama lain hingga membawa balita yang notabennya rentan terpapar virus Covid-19.
"Namun masih disayangkan karena masih ditemukan pelangagran berupa tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, dan membawa balita," ungkap Widyastuti dalam keterangan persnya di Balaikota Jakarta, Senin (29/6/2020).
Widya kemudian mengingatkan alasan pihaknya memperluas area HBKB di Jakarta. Tak lain untuk memberikan kemudahan bagi warga untuk mengaksesnya hingga dekat dengan pemukiman warga.
Sehingga warga tak menumpuk di satu titik yakni sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin untuk berolahraga saat akhir pekan tiba. Potensi keramaian yang beresiko menjadi tempat penularan Covid -19 pun bisa dihindari
Untuk itu, dia meminta agar warga ibukota yang ingin berolahraga, terutama di area HBKB untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"(Dibuat CFD di 32 titik Jakarta) menghindari penumpukan di jalan Thamrin-Sudirman," tuturnya.
Berikut daftar perluasan area HBKB di 32 lokasi di Jakarta yang telah disiapkan Pemprov DKI untuk warga:
- Jakarta Pusat:
Jalan Suryopranoto
Jalan Percetakan Negara 2
Jalan Pejagalan Raya
Jalan Paseban Raya
Jalan Zamrud Raya
Jalan Amir Hamzah
Jalan Pramuka Sari 1
Jalan Danau Tondano
- Jakarta Timur:
Jalan Pemuda
Jalan RA Fadilah
Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT)
Jalan Raden Inten
Jalan Bina Marga
- Jakarta Utara:
Jalan Danau Sunter Selatan
Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
Jalan Kelapa Hibrida
Jalan Pulau Maju Bersama
Jalan Benyamin Sueb/ Pademangan Timur
Jalan Arteri Pegangsaan Dua
- Jakarta Barat:
Jalan Gadjah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Putri Harum
Jalan Puri Ayu
Jalan Puri Elok
Jalan Puri Molek
Jalan Puri Ayu 1
Jalan Puri Molek 1
- Jakarta Selatan:
JLNT Antasari
Jalan Sultan Iskandar Muda
Jalan Tebet Barat Dalam Raya
Jalan Kesehatan Raya
Jalan Cipete Raya.
sumber rri.co.id