Sekarang Pesan Tiket KAI Harus Onlin
Pada penerapan Masa Tatanan Kehidupan Baru (TKB) pemesanan tiket
hanya dapat dilakukan secara online yakni melalui Aplikasi KAI Access,
Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.
Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show (tiga jam sebelum jadwal Keberangkatan) di Stasiun Gambir, Pasarsenen dan Jakarta Kota.
"Sementara untuk pemeriksaan tiket saat akan melakukan perjalanan, pada proses boarding penumpang akan diminta melakukan scan tiket secara mandiri, guna mengurangi kontak fisik antara penumpang dan petugas," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Ia melanjutkan penerapan prosedur Masa TKB tidak hanya dari sisi penumpang saja, namun petugas juga turut menjalankannya.
Dalam melayani pelanggan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield. Petugas tersebut antara lain petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, Polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta.
"Selain pada pelayanan angkutan penumpang, Daop 1 Jakarta juga menerapkan pedoman Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk angkutan barang seperti physical distancing di loket pelayanan barang, penyediaan wastafel portabel dan hand sanitizer, menjaga kebersihan fasilitas angkutan barang, memeriksa barang-barang yang akan diangkut secara mendetail, serta mewaspadai setiap kiriman hewan dan atau kiriman lain yang berpotensi membahayakan kesehatan," tuturnya.
Ia mengingatkan juga terkait informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121_ .
sumber rri.co.id
Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show (tiga jam sebelum jadwal Keberangkatan) di Stasiun Gambir, Pasarsenen dan Jakarta Kota.
"Sementara untuk pemeriksaan tiket saat akan melakukan perjalanan, pada proses boarding penumpang akan diminta melakukan scan tiket secara mandiri, guna mengurangi kontak fisik antara penumpang dan petugas," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Ia melanjutkan penerapan prosedur Masa TKB tidak hanya dari sisi penumpang saja, namun petugas juga turut menjalankannya.
Dalam melayani pelanggan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield. Petugas tersebut antara lain petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, Polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta.
"Selain pada pelayanan angkutan penumpang, Daop 1 Jakarta juga menerapkan pedoman Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk angkutan barang seperti physical distancing di loket pelayanan barang, penyediaan wastafel portabel dan hand sanitizer, menjaga kebersihan fasilitas angkutan barang, memeriksa barang-barang yang akan diangkut secara mendetail, serta mewaspadai setiap kiriman hewan dan atau kiriman lain yang berpotensi membahayakan kesehatan," tuturnya.
Ia mengingatkan juga terkait informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121_ .
sumber rri.co.id