Highlight

SELEKSI BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN PROGRAM MAGISTER (S-2) BAGI PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK TAHUN 2020


Demak, 24 Juni 2020, Hari Rabu Pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2016 dan dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Visi dan Misi serta Program Unggulan Bupati Demak untuk meningkatkan Kompetensi PNS khususnya peningkatan kualifikasi pendidikan PNS pada program Strata 2 (S-2).
Dengan ini Pemerintah Kabupaten Demak membuka kesempatan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak untuk mengikuti Program tersebut. 

Persyaratan Umumnya adalah sebagai berikut :
1. PNS Pemkab Demak
2. Berijazah S-1/D-IV dengan IPK min. 2.50
3. Usia maks. 52 tahun
4. Gol minimal III/a
5. Masa Kerja min. 4 tahun sejak diangkat CPNS.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui link https://sakti.app

Adapun Persyaratan lainnya, Tata Cara Pendaftaran dan Jadwal Seleksi serta Surat Pernyataan dapat didownload disini