Highlight

Taat Pajak Kendaraan Dapat Hadiah Umroh

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali memberikan stimulus agar wajib pajak segera memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Yaitu berupa 10 hadiah undian tabungan Umroh, bagi yang membayar pajak hingga 31 Juli 2020.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Boedi Prijo Soeprajitno mengatakan, hadiah tabungan Umroh ini merupakan bagian dari apresiasi dan bentuk penghargaan bagi wajib pajak, yang tertib dan taat memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak tepat waktu.
"Nanti semuanya akan diapresiasi dengan adanya kesempatan mendapatkan 10 orang yang diundi nanti tabungan Umroh," ujarnya kepada RRI Surabaya, Jumat (12/6/2020).
Dampak dari wabah pandemi Covid-19 ini, Pemprov Jatim telah memberikan dua kebijakan yang diharapkan dapat meringankan beban wajib pajak.Yaitu kebijakan penghapusan denda pajak atau pemutihan yang sebelumnya sampai Juni, diperpanjang hingga 31 Juli 2020. Serta diskon pembayaran pokok pajak.
"Ada pemotongan pajak 15 persen untuk roda dua, dan 5 persen untuk roda empat. Untuk plat hitam baik badan maupun pribadi, dan plat kuning. Untuk plat merah sementara enggak," imbuhnya.
Pemprov berharap, dengan diskon dan juga undian tersebut, dapat meringankan beban masyarakat ditengah wabah pandemi Covid-19, yang mana masih berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.
Untuk pembayarannya, Bapenda Jatim juga telah membuka layanan di 46 Samsat Induk, dan layanan unggulan, baik payment point, dan drive thru. Kecuali di mobil keliling, karena dikhawatirkan berpotensi kerumunan.
"Dan juga dibuka pembayaran melalui online. Itu di Tokopedia, Griyabayar, Indomaret, Alfamart, dan di Link Aja. Jadi masyarakat makin mudah untuk melakukan pembayaran," tandasnya.
sumber rri.co.id