Pentingnya Pengembangan Kompetensi Terhadap Kinerja ASN
Kompetensi aparatur sipil negara (ASN) berperan penuh dalam menjawab tantangan dan perubahan zaman yang dinamis. Kompetensi tersebut dapat berpengaruh dan berdampak buruk terhadap kinerja organisasi, apabila kompetensi yang dimiliki oleh ASN tidak dikembangkan.
Asisten
Deputi Manajemen Karir dan Talenta Sumber Daya Manusia Aparatur
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) Aba Subagja mengatakan bahwa pengembangan kompetensi ASN akan
menjadi tren yang luar biasa, karena kompetensi merupakan salah satu
instrumen yang digunakan dalam sistem merit. “Basis kita ini bukan lagi spoil system, tapi sudah kepada merit system yang salah satu instrumennya adalah kompetensi,” ujarnya dalam Career and Talent Talk Series #4 secara virtual, Selasa (21/07).
Menurut
UU No. 5/2014 tentang ASN, sistem merit merupakan kebijakan dan
manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja
secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik,
ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan,
umur, atau kondisi kecacatan.
Lebih
lanjut dikatakan, kompetensi adalah alat dasar untuk berkompetisi. Untuk
itu, kompetensi harus dimiliki ASN sebagai bekal dalam ‘berkompetisi’.
Setelah seseorang menang berkompetisi maka yang diwujudkan adalah
kinerja.
Dalam
diskusi daring yang mengangkat tema kompetisi ASN di era milenial
tersebut, Sub-Koordinator Penilaian dan Pengembangan Kompetensi
Kementerian PANRB Sudibyo Aji Wijaksono menjelaskan penilaian dan
pengembangan kompetensi bagi pegawai ASN adalah hal yang mutlak, dimana
ketika seseorang memiliki kompetensi yang bagus maka akan berdampak pada
tim dan organisasi yang bersangkutan. Hal tersebut juga berlaku tidak
hanya berlaku pada private sector, namun juga pada public sector.
Pengembangan kompetensi tersebut dapat dilakukan melalui metode classical atau nonclassical,
dan menggunakan biaya maupun tidak menggunakan biaya. Sudibyo
mencontohkan diskusi daring yang dilakukan dengan memanfaatkan
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) merupakan salah
satu dari pengembangan kompetensi. “Pengembangan kompetensi tidak
dibatasi hanya pada biaya, dalam kondisi saat ini pun tidak menghalangi
kita untuk berproduktif,” terangnya.
Disampaikan
pula bahwa saat ini Kementerian PANRB sedang dalam tahap penyusunan
atau perbaikan kebijakan terkait tugas belajar yang mana akan dikaitkan
dengan Human Capital Development Plan (HCDP). Untuk itu didalam HCDP
yang perlu diperhatikan, yakni kebutuhan organisasi, kebutuhan wilayah,
serta kebutuhan nasional.
“Misalnya
di wilayah Kalimantan, kompetensi yang dibutuhkan pertambangan, maka
pembangunan HCDP harus diarahkan kearah yang berkaitan dengan ilmu
pertambangan jadi ketika mereka kembali, mereka dapat lebih mengeksplor
hasil apa yang mereka dapat diluar,” terang Sudibyo.
Pengembangan kompetensi juga dapat dilakukan melalui nine box talent. Nine box
merupakan instrumen dalam memetakan seseorang bagaimana yang
bersangkutan dapat dikembangkan potensinya. Setiap individu akan berbeda
mekanisme atau perkembangan potensinya sesuai dengan nine box tersebut. “Misalnya, saya di box tujuh berarti kompetensi saya akan dikembangkan sesuai dengan apa yang ada didalam kompetensi box tujuh tersebut,” ungkap Sudibyo.
Untuk
diketahui saat ini Kementerian PANRB juga tengah menyiapkan kebijakan
mengenai sertifikasi dan uji kompetensi ASN. Sudibyo mengatakan
sertifikat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan hal yang sangat
penting terutama saat ini sudah terdapat standar kompetisi jabatan yang
mana harus terdapat alat ukurnya, dan sertifikat sangat mutlak untuk
mempermudah ASN dalam mendapatkan pengakuan atas kompetensi yang
dipersyaratkan didalam jabatannya.
Sudibyo
berharap, untuk kedepannya ASN akan lebih profesional dan mengajak untuk
seluruh pegawai ASN memperbaiki kebijakan. “Kami membuka diri kepada
teman-teman, mari kita bersama memperbaiki ketentuan atau
kebijakan-kebijakan untuk kita semua kedepan sehingga bisa menjawab
tantangan dan perubahan-perubahan yang sangat cepat,” pungkasnya.
sumber menpan.go.id