Fenomena Kotak Kosong Pilkada 2020, Sangat Berbahaya
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat sebanyak 25 pasangan calon tunggal yang akan bersaing melawan kotak kosong di Pilkada 2020.
Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil mengatakan, fenomena calon tunggal melawan kotak kosong pada Pilkada 2020 semakin mengkhawatirkan.
Fenomena itu dinilainya menunjukkan kualitas demokrasi di Tanah Air cenderung menurun.
"Ini fakta yang mengkhawatirkan bagi demokrasi kita. Karena semakin ke sini, kenaikan jumlah pasangan calon tunggal semakin meningkat," katanya Fadli pada RRI di Jakarta, Senin (7/9/2020).
Menurut dia, fenomena pasangan calon tunggal melawan kotak kosong merupakan tanda peringatan bahaya datangnya ancaman bagi kelangsungan demokrasi di Tanah Air.
Sebab, salah satu pondasi dasar demokrasi adalah terbukanya kemungkinan pilihan yang beragam bagi masyarakat dalam proses pemilihan calon pemimpin.
"Ini alarm bahaya bagi demokrasi kita. Esensi dari demokrasi adalah hadirnya alternatif pilihan yang dapat dipilih oleh masyarakat dalam proses dialog dan komunikasi. Paslon tunggal semakin menggerus hal itu," katanya.
Dia menambahkan, ada tiga sebab munculnya fenomena calon tunggal. Pertama, sistem kaderisasi dan rekrutmen parpol belum berjalan dengan baik dan maksimal.
Kedua, adanya ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah. Faktor ketiga, adalah syarat untuk calon perorangan yang sangat berat.