Highlight

Lagi, Warga Mranggen Dimakamkan Dengan Protokol Covid-19

 

Demak – Satu lagi warga kecamatan mranggen meninggal dunia dimajamkan dengan prisedur protokol covid-19. Seorang wanita inisial ST (62), salah satu warga Jalan Tegal Mas Mranggen meninggal dengan status probable Covid-19, Kamis (17/09/2020).

Informasi Sebelumnya, almarhumah ST (62), mempunyai riwayat penyakit komplikasi, yakni gula darah, darah tinggi dan kolesterol selama 2 tahun. Pada Rabu (16/09) dini hari kemarin, almarhumah mengalami sakit kepala. Oleh pihak keluarga almarhumah dilarikan ke RS Pelita Anugerah Mranggen.

Setelah mendapat perawatan di ruang isolasi, Kamis padi tadi sekitar pukul 06.00 WIB almarhumah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit, dengan status Probable Covid-19. Sehingga almarhumah dimakamkan dengan prosedur pemakaman jenazah Covid di TPU Suburan Mranggen.

Anggota TNI dari koramil Mranggen yang turut mengawal prises pemakaman Sertu Djunaedi mengatakan, proses pemakaman berjalan cukup lancar dan tidak banyak pelayat yang turut keoemakaman. ” Kami bersama babinkamtibmas polsek mranggen membatasi warga untuk datang dan nengambik jarak agak menjauh”

” Meskipun masih belum ada hasil swab atau probable, kami selaku pengawas protokol mengantisipasi sebab virus Covid-19 dapat menginfeksi siapa saja dan lebih berbahaya bila menyerang orang lanjut usia, ibu hamil, perokok, penderita penyakit tertentu, dan orang yang daya tahan tubuhnya lemah” Jelasnya.

Kepada pihak keluarga, Babinsa sertu Djunaedi menghimbau agar menjaga jarak saat proses pemakaman. Dan juga tidak melaksanakan acara tahlilan dengan skala besar.

“ Untuk satgas Covid Desa Mranggen, agar segera melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitar lokasi dan lingkungan rumah almarhumah, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus,” tandas Sertu Djunaedi.

Hadir dalam pemakaman, tim Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, petugas Puskesmas Mranggen I, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa Anik Pujiastuti dan Sri Susilowati, serta pihak keluarga almarhumah.