Masyarakat Jangan Ragu Divaksin
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, Prof. Cissy Kartasasmita mengimbau, masyarakat tidak meragukan mutu dan keamanan vaksin Covid-19 karena telah melalui proses uji.
"Mutu dan keamanan vaksin Covid-19 ini tidak perlu diragukan lagi karena sudah melalui fase uji klinik 1 dan 2. Sementara, saat nanti Badan POM mengeluarkan izin penggunaan darurat berdasarkan evaluasi dari analisa interim uji klinik 3 di Brazil, Turki, dan Indonesia, maka terjamin 3 aspek penting: aman, bermutu dan berkhasiat. Selanjutnya, aspek kehalalannya sudah dijamin MUI. Jadi, jangan ragu untuk divaksinasi," jelas Prof. Cissy dalam keterangannya, Minggu (10/1/2021).
Prof. Cissy yang juga merupakan Ketua Satgas Imunisasi IDAI itu juga menuturkan, vaksin merupakan salah satu cara pencegahan terpenting dari rangkaian upaya penanggulangan Covid-19.
"Bantuan dari vaksin itu sangat perlu untuk mengakhiri pandemi selain mencegahnya melalui 3M (Memakai masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga jarak) dan 3T (Pemeriksa, Pelacakan, dan Perawatan)," ujar Prof. Cissy.
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat (8/1/2021) menyatakan, vaksin Sinovac hukumnya suci dan halal, kini vaksin Covid-19 tersebut tinggal menunggu izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), dan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia.
Dikeluarkannya izin oleh Badan POM menjamin mutu, keamanan, dan khasiat vaksin Sinovac untuk selanjutnya akan digunakan pada tahap pertama vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan tahap kedua, yaitu petugas layanan publik. Dua keputusan ini akan menjadi awal program vaksinasi Covid-19 yang diharapkan mampu mempercepat pengendalian pandemi di Indonesia.