Presiden Jokowi Serahkan 584.407 Sertifikat Hak Atas Tanah secara Virtual
Presiden
Joko Widodo kembali menyerahkan sertifikat hak atas tanah pada Selasa, 5
Januari 2021, dalam acara "Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat
se-Indonesia" yang digelar secara virtual. Dalam kesempatan ini,
Presiden menyerahkan sebanyak 584.407 sertifikat untuk para penerima
yang tersebar di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.
"Penyerahan
sertifikat hak atas tanah ini adalah komitmen yang sudah berulang kali
saya sampaikan: komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi
tanah di seluruh Indonesia," ujar Presiden di Istana Negara, Jakarta.
Penyerahan
sertifikat tersebut akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah
kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) dan redistribusi tanah yang selama beberapa tahun terakhir
dijalankan pemerintah.
Presiden
menuturkan, maraknya sengketa pertanahan sebagaimana yang sering
didengar langsung oleh Presiden saat kunjungannya ke daerah, membuktikan
bahwa percepatan penerbitan sertifikat untuk seluruh masyarakat memang
sangat mendesak.
Untuk
itu, sejak beberapa tahun terakhir Presiden memberikan target khusus
bagi jajarannya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dapat
menerbitkan sertifikat dalam jumlah yang sangat besar tiap tahunnya.
"Kita
enggak bisa bekerja seperti yang lalu-lalu. Nyatanya BPN sekarang bisa
melakukan dalam jumlah yang sangat banyak," ujarnya.
Tahun
2017 lalu, saat program percepatan ini berjalan, BPN telah menerbitkan
sebanyak 5,4 juta sertifikat. Jumlah yang jauh melampaui tahun-tahun
sebelumnya dengan hanya kurang lebih 500 ribu sertifikat per tahunnya.
Semakin
beranjak tahun, target dan realisasi penerbitan sertifikat juga semakin
meningkat. Misalnya di tahun 2018 dengan 9,3 juta sertifikat dan
sebanyak 11,2 juta sertifikat di tahun 2019. Adapun pada tahun 2020,
disebabkan oleh pandemi, realisasi masih tetap mampu membukukan angka
6,8 juta sertifikat.
"Saya
menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran
kementerian ATR/BPN, kantor wilayah, dan kantor pertanahan yang ada di
provinsi serta kabupaten/kota atas kerja kerasnya menyelesaikan
target-target yang telah saya berikan," kata Presiden.
Untuk
diketahui, sebanyak 30 orang perwakilan penerima sertifikat hadir
secara terbatas di Istana Negara. Sebelumnya, mereka telah melalui
pemeriksaan kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat
baik sebelum maupun saat berlangsungnya acara.
Saat
acara penyerahan sertifikat berlangsung di Istana Negara, penyerahan
juga dilakukan di tiap-tiap lokasi di 26 provinsi di seluruh Indonesia
oleh para gubernur, bupati, atau wali kota setempat yang turut mengikuti
jalannya acara secara virtual.
Hadir
mendampingi Presiden dalam acara penyerahan tersebut ialah Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil
dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.