Highlight

BKN Lakukan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural 6 Calon Kepala ANRI

 


Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (Puspenkom ASN) melakukan assessment center/penilaian potensi dan kompetensi terhadap 6 (enam) calon Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang berlangsung selama 2 (dua) hari mulai Senin-Selasa (29-30/3/2021) di Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN BKN, Ciawi Bogor. Kepala Puspenkom ASN BKN Wakiran menyebutkan kapasitas BKN dalam melakukan penilaian kompetensi terhadap calon Kepala ANRI dilatarbelakangi mandat Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi PNS yang mengamanatkan bahwa penilaian kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Madya menjadi kewenangan Instansi Pembina Penyelenggara Penilaian Kompetensi ASN, dalam hal ini adalah BKN.

Adapun penilaian kompetensi yang dilakukan meliputi kompetensi manajerial dan sosiokultural dengan berpedoman pada Peraturan BKN 26 Tahun 2019. “Kepala ANRI adalah JPT Utama, maka sudah seharusnya BKN selaku Instansi Pembina dalam penyelenggaraan penilaian kompetensi ASN yang melakukan penilaian kompetensinya,” terangnya mengawali pelaksanaan penilaian kompetensi calon Kepala ANRI yang juga digelar secara daring. Menurutnya pelaksanaan kegiatan tersebut juga mencerminkan bentuk kolaborasi antara BKN dan ANRI dalam hal penerapan regulasi dan pembinaan serta pelaksanaan teknis kebijakan manajemen ASN di bidang penilaian kompetensi.

Hadir secara virtual, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa metode assessment dalam rangka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) mempunyai garansi objektifitas yang tinggi karena mempunyai validitas 70%, sementara sisa 30% nya diisi dari hasil wawancara. “Penilaian kompetensi manajerial dan sosio kulutural melalui sistem assessment ini bersifat objektif dalam menggali potensi yang dimiliki para calon Kepala ANRI dengan menggunakan multi metode dan multi Assessor,” imbuhnya.

Melalui tahapan penilaian kompetensi manajerial dan sosiokultural yang diikuti keenam calon tersebut, menurut Bima yang juga selaku Ketua Tim Panitia Seksi calon Kepala ANRI akan menentukan 3 (tiga) peserta terbaik dan yang paling cocok untuk mengisi jabatan tersebut, dilanjutkan dengan tiga calon terpilih akan diserahkan kepada Presiden untuk ditentukan menjadi Kepala ANRI.

Bima menerangkan bahwa para asesor akan menggali banyak hal dari segi kompetensi manajerial dan sosiokultural dari calon JPT Utama ANRI. Untuk itu Ia meminta keenam calon Kepala ANRI tersebut dapat menjawab dengan jujur dan apa adanya. Menurutnya hal itu akan memberikan konsistensi, sehingga asesor akan mendapatkan gambaran yang jelas dari jawaban calon JPT Utama. “Para Asesor didesain dengan kemampuan untuk menganalisa dari eviden atau bukti saat assessment. Keterangan apa adanya, semakin jujur dalam menjawab, semakin konsisten, maka akan semakin baik hasilnya,” tambahnya.

Keenam calon Kepala ANRI yang mengikuti tahapan assessment center meliputi Prof. DR. Wasino, DR. Andi Kasman, Drs. Bambang Parjono Widodo, DR. Tasdiyanto, Drs. Imam Gunarto, dan Prof. DR. Singgih Tri Sulistiyono.