Highlight

APEL PAGI BERSAMA KARYAWAN BKPP DAN DIKLAT PDP (PERSONAL DEVELOPMENT PROGRAM) DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK

 Demak, 30 November 2021 hari Selasa pukul 08.00 WIB Bertempat di BKPP Kabupaten Demak dilaksanakan Apel Pagi bersama Karyawan dan peserta diklat PDP (Personal Development Program) dilingkungan Kabupaten Demak yang berjumlah empat puluh (40) orang. Apel pagi bersama ini berguna untuk mengecek apakah Karyawan dan peserta diklat PDP hadir tepat waktu dan lengkap personilnya. Pimpinan Apel Sekretaris BKPP Kabupaten Demak ibu HERMININGSIH, S.Sos, M.Si. Dalam apel ibu sekretaris berpesan untuk hadir selalu tepat pada waktunya dan wajib mengikuti apel pagi. Karena Disiplin Aparatur Sipil Negara sudah diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

Adapun PP ini diterbitkan dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengenai PNS wajib mematuhi ketentuan disiplin PNS untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dalam kelancaran pelaksanaan tugas. Selain itu, juga untuk mewujudkan PNS yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel serta mendorong PNS lebih produktif, maka diperlukan peraturan disiplin PNS sebagai pedoman.

Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin PNS.

(bkpp korpri)