Highlight

TAHAPAN WAWANCARA SELEKSI APARATUR SIPIL NEGARA BERPRESTASI (ASN AWARDS) DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK

      Demak, 19 November 2024 hari Selasa Pukul 08.00 WIB Bertempat di ruang kelas Belimbing Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak dilaksanakan kegiatan Wawancara Seleksi Aparatur Sipil Negara Berprestasi (ASN AWARDS) Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Sejumlah 30 (tiga puluh) peserta. Sebanyak 30 peserta dari ASN dilingkungan pemkab Demak lolos seleksi setelah dilakukan visitasi di lapangan oleh tim ASN Berprestasi (ASN Award) yang dilaksanakan pada 6 sampai 11 November 2024. Dari 30 (tiga puluh) peserta yang lolos ketahap Wawancara, hari pertama yang mengikuti tes wawancara sejumlah 18 (delapan belas) peserta sedangkan dihari Rabu nanti hari ke dua sebanyak 12 (dua belas) peserta. Ketiga Dewan Juri tahap Wawancara Aparatur Sipil Negara berprestasi (ASN AWARDS)  tersebut dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Ibu Rahmah Nur Hayati, SKM, M.Kes, Kepala Bidang SDM Iptek dan Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIDA Provinsi Jawa Tengah Bapak Dr. Mohammad Miftah, M.Pd, dan yang terakhir Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Bapak Akhmad Sugiharto, ST, MT. Dari 30 peserta yang lolos tersebut 4 (empat) orang dari BKPP yaitu, Kepala Bidang DMD Bapak Wiedy Yudha Kurniawan, S.Psi, MM pada kategori pejabat Administrator Berprestasi dengan inovasinya (PRO-KOMDA), Pejabat Pengawas Berprestasi selanjutnya ibu Eko Sulistyaningsih, SE, MM dengan inovasinya Layanan Inovatif Tanya Jawab (LITA), Sedangkan Best Employee Berprestasi Bapak Agus Rianto Kurniawan, S.S.T.Ars, MM dengan inovasinya ELSA (E-Learning System For ASN), dan Ibu Elia Cahyaningtyas, SE dengan Inovasinya SIDIK PROLAP (Sistem Informasi Diklat Proposal dan Pelaporan).

      Adapun alokasi waktu wawancara setiap peserta diberikan waktu 30 menit dengan rincian, 10 menit paparan (maksimal 10 slide terdiri dari: latar belakang, tujuan, mekanisme, kebermanfaatan, dan keberlanjutan). Serta 20 menit untuk tanya-jawab. Kemudian untuk ketentuan pakaian peserta tahap wawancara menggunakan pakaian formal (kemeja warna bebas dan berdasi). Untuk ketentuan lain diantaranya,  Peserta wajib hadir 30 menit sebelum seleksi wawancara dimulai; peserta wajib menjaga kebersihan di lingkungan BKPP Kabupaten Demak; dan Peserta wajib berpenampilan rapi dan bersih, baik fisik maupun pakaian; Peserta dilarang mengaktifkan dan menggunakan handphone selama proses
seleksi wawancara berlangsung;
 
(BKPP-Korpri)