Bupati Kabupaten Demak Tinjau Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi PPPK di Hotel MG Setos Semarang
Semarang, 6 Desember 2024 – Bertempat di Hotel MG Setos Semarang dilaksanakan Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2024. Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., melaksanakan monitoring langsung pelaksanaan ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi peserta dari Kabupaten Demak yang bertempat di Hotel MG Setos, Semarang pada Jum’at (6/12). Kegiatan ini bertujuan memastikan kelancaran dan transparansi proses seleksi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dalam kunjungannya, Bupati Demak didampingi oleh Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta, Drs. Paulus Dwi Laksono Haryono, M.AP., Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Kepala BKPP Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S.Sos, M.Si, Kepala Dindikbud Kabupaten Demak Bapak Haris Wahyudi Ridwan, AP, M.Si, serta Kepala Bappelitbangda Kabupaten Demak. Monitoring ini mencakup pengecekan fasilitas ujian, kesiapan sistem berbasis komputer, hingga pelaksanaan protokol selama ujian berlangsung.
Bupati Demak menyampaikan apresiasinya atas kesiapan teknis dan tertibnya pelaksanaan ujian. “Saya sangat mengapresiasi usaha dari seluruh pihak yang terlibat dalam menyelenggarakan ujian ini. Semoga proses seleksi ini dapat menghasilkan tenaga PPPK yang profesional, kompeten, dan berintegritas untuk mendukung pembangunan Kabupaten Demak,” ujar Bupati.
Selain memastikan kelancaran teknis, Bupati juga memberikan motivasi kepada para peserta agar tetap optimis dan percaya diri dalam menghadapi ujian. “Kunci kesuksesan adalah persiapan, ketenangan, dan percaya diri. Tetaplah fokus dan berikan yang terbaik. Semoga sukses dan tercapai cita-citanya untuk semua peserta yang mengikuti ujian Kompetensi PPPK,” pungkasnya
Selama proses monitoring, Bupati juga berkesempatan berdialog dengan beberapa peserta ujian untuk mendengar langsung pengalaman mereka selama mengikuti seleksi. Para peserta mengaku terbantu dengan fasilitas ujian yang memadai dan mengapresiasi suasana ujian yang nyaman dan kondusif.