Highlight

ASN Wajib Tahu Ini, 8 Area Reformasi Birokrasi

Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.

Berbagai permasalahan/hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperharui. Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Selain itu dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat.

Oleh karena itu harus segera diambil langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Reformasi di sini merupakan proses pembaharuan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga tidak termasuk upaya dan/atau tindakan yang bersifat radikal dan revolusioner.

Reformasi birokrasi secara sederhana dapat diterjemahkan sebagai upaya kita semua (khususnya badan publik) untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Upaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik tersebut dapat diterjemahkan melalui peningkatan profesionalisme pegawai dan komitmen untuk mewujudkan tata kelola yang baik (good governance).

Tujuan reformasi birokrasi sebagai mana  di atas adalah perubahan pola pikir dan budaya kerja. Birokasi yang baik harus didukung oleh profil dan perilaku apparatur negara yang memiliki integritas, produktivitas, tanggung jawab, dan kesanggupan memberikan pelayanan prima.

Pada intinya, kalau saat ini pemerintahan belum bersih, kurang akuntabel dan berkinerja rendah, maka setelah dilakukan reformasi birokrasi akan tercipta pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi. Jika saat ini pemerintahan belum efektif dan efisien, maka setelah reformasi birokrasi lahir pemerintahan yang efektif dan efisien. Jika saat ini pelayanan publik masih buruk, maka setelah reformasi birokrasi diharapkan pelayanan publik semakin baik dan berkualitas.

Ada 8 area perubahan reformasi birokrasi, yaitu:

1. Mental aparatur: terciptanya budaya kerja yang positif bagi birokrasi yang melayani, bersih, dan akuntabel.
2. Organisasi: organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran.
3. Tata laksana: sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
4. Peraturan perundang-undangan: regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih, dan kondusif.
5. Sumber daya manusia aparatur: SDM aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, capable, profesional, berkinerja tinggi, dan sejahtera.
6. Pengawasan: meningkatnya penyelenggaraan pemerintah yang bebas KKN.
7. Akuntabilitas: meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
8. Pelayanan publik: pelayanan yang prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

(diolah dari berbagai sumber)