Highlight

PROFIL BKPP-PPID

PROFIL KEPALA OPD BKPP DAN PEJABAT STRUKTURAL BKPP KAB.DEMAK

SELAYANG PANDANG 

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terbentuk dari pecahan eks – Badan Kepegawaian Daerah dan Kantor DIKLAT Kabupaten Demak berdasarkan peraturan daerah nomor 58 tahun 2016.

BKPP Kabupaten Demak dipimpin oleh pejabat eselon II/b sebagai Kepala Badan yang membawahi Sekretaris Badan dan Tiga Bidang, masing - masing Bidang DMD, Bidang PJS serta Bidang KPP. Untuk menunjang tugas pokok dan fungsi. Pada tiap bidang dan Dibawah Sekretaris Badan ada Tiga Kepala Bidang dan Tiga Subkoordinator dan Dua Sub Bagian di sekretariat yaitu :

Sekretaris Badan :

  1. Sub bag. Program dan Keuangan
  2. Sub bag. Umum dan Kepegawaian

Bidang DMD :

KEPALA BIDANG DMD

  1. Sub Koordinator Diklat
  2. Sub Koordinator Dokumentasi
  3. Sub Koordinator Mutasi

 Bidang KPP :

KEPALA BIDANG DMD

  1. Sub Koordinator Kepangkatan
  2. Sub Koordinator Pembinaan
  3. Sub Koordinator Pemberhentian dan Kesejahteraan

Bidang PJS :

KEPALA BIDANG PJS

  1. Sub Koordinator Sistem Informasi
  2. Sub Koordinator Pengadaan
  3. Sub Koordinator Jabatan 

  

2. MOTTO DAN JANJI LAYANAN

MOTTO

"KEPUASAN ANDA ADALAH KEBANGGAAN KAMI"

JANJI LAYANAN

"KAMI SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN SECARA PROFESIONAL DAN AMANAH LAYAKNYA KELUARGA SENDIRI"


3. VISI DAN MISI BUPATI DEMAK

VISI

Terwujudnya Masyarakat Demak Yang Agamis Lebih Sejahtera, Mandiri, Maju, Kompetitif, Kondusif, Berkepribadian Dan Demokratis.

MISI

  1. Menjadikan nilai – nilai agama melekat pada setiap kebijakan pemerintah dan perilaku masyarakat.
  2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, efisien, dan akuntabel.
  3. Meningkatkan kedaulatan pangan dan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal serta mengurangi tingkat pengangguran.
  4. Mengakselerasikan pembangunan infrastruktur strategi, pembangunan kewilayahan dan menyerasikan pembangunan antar kota dan desa.
  5. Meningkatkan pelayanan pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial sesuai standar.
  6. Menciptakan keamanan, ketertiban dan lingkungan yang kondusif.
  7. Mengembangkan kapasitas pemuda, olahraga, seni-budaya, meningkatkan keberdayaan perempuan, perlindungan anak dan mengendalikan pertumbuhan penduduk.
  8. Mewujudkan kualitas pelayanan investasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
  9. Mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan.

 4. DATA PEGAWAI BKPP

 

 












































































































































































































5. INFORMASI PROFIL BKPP     a. ALAMAT LENGKAP BKPP GOOGLE MAPS                  





 

PROFIL PPID

1. PROFIL PPID 

https://drive.google.com/file/d/1QYT-MQPua5N1_LdSADC27pP-_hl7R6XW/view?usp=sharing

2.  SK PPID PEMBANTU (BKPP)

https://drive.google.com/file/d/1RNQGY1oI3d3M8c7W2CXpiICVjg0i6Y7I/view?usp=sharing

3. TUGAS PPID PEMBANTU

https://drive.google.com/file/d/14l96DC1w1H4fC9Fj37YkMwShWGn1UIX8/view?usp=sharing 

4. STRUKTUR ORGANISASI PPID BKPP

https://drive.google.com/file/d/16BkPnzWnNwiAiTqs259BS61EgqsJz135/view?usp=sharing
























































































































































































































































































































































































JABATAN



Kepala BKPP Kab. Demak,



SEKRETARIS



KEPALA BIDANG KPP



KEPALA BIDANG PJS



KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN



KASUBBID KEPANGKATAN



KASUBBID PEMBINAAN



KASUBBID PENGADAAN



KASUBBID DIKLAT



KASUBBID JABATAN



ASSESOR



KASUBBAG PROGRAM DAN KEUANGAN



PELAKSANA



PELAKSANA



PRANATA KOMPUTER



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA



PELAKSANA