Highlight

PENATAAN ARSIP INAKTIF DI BKPP KABUPATEN DEMAK

Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan kearsipan yang lebih baik, pada bulan Juni 2019 petugas kearsipan di BKPP Kabupaten Demak melakukan penataan arsip inaktif (arsip yang sudah jarang digunakan didalam pekerjaan).

Penataan arsip inaktif dilakukan di ruang record centre (pusat arsip) pada BKPP dengan menggunakan peralatan seperti box arsip, kertas kising/kertas pembungkus arsip, tali rafia, kartu deskripsi sesuai dengan standar kearsipan yang berlaku.

Arsip inaktif tersebut berasal dari unit kerja/bidang yang dipindahkan ke unit kearsipan berdasarkan masa retensi/masa simpan dengan menggunakan JRA (Jadwal Retensi Arsip)

Hal ini bertujuan utk mengurangi volume arsip yang menumpuk sehingga diharapkan pekerjaan sehari - hari dapat dilaksanakan lebih efektif & efisien.