Highlight

PENYAMPAIAN FORMULIR 1721 A1 ATAU FORMULIR A2 TAHUN 2019

Demak, 5 Maret 2020 Hari Kamis pukul 10.30 WIB Bertempat di BKPP Kabupaten Demak

Dilaksanakan Acara Penyampaian Formulir 1721 A1 atau yang lebih dikenal dengan Formulir A2 Tahun 2019 kepada Wajib Pajak di Lingkungan BKPP Kabupaten Demak sebagai dasar untuk mengisi SPT Tahunan secara online melalui e-filing.
Pengisian SPT secara Online melalui e-filing  di BKPP Kabupaten Demak sebenarnya sudah dimulai sejak awal Januari 2020 sebagai upaya untuk lebih taat Administrasi dan taat Pajak.
Sekedar informasi: Melaporkan SPT Tahunan Pribadi merupakan kewajiban, baik PNS, karyawan maupun pengusaha atau pekerja bebas.
Batas waktu pelaporan SPT tahunan pribadi adalah setiap tanggal 31 Maret.
Orang bijak taat Pajak...