RAKOR PEMKAB DEMAK CEGAH PENYEBARAN CORONA : JANGAN PANIK, BUDAYAKAN POLA HIDUP SEHAT
di Pendopo Kabupaten Demak mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Virus Corona di Kabupaten Demak, Senin (16/3) di Pendopo Kabupaten Demak.
Rakor yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) atau virus corona yang sedang berkembang sehingga masyarakat Kabupaten Demak dianjurkan tetap tenang dan tidak panik dihadiri Wakil Bupati Demak, Drs. Joko Sutanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak dr.Singgih Setyono, M.Kes, Forkopimda Kabupaten Demak, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Demak, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Demak, Ketua Ta’mir Masjid Agung Demak, dan Kepala Sekolah se Kabupaten Demak.Dalam sambutanya Wakil Bupati Demak, Drs. Joko Sutanto, mengatakan guna menyikapi perkembangan situasi terkini terkait penyebaran virus corona yang menjadi Pandemi (Lingkup Global) di berbagai negara, termasuk Indonesia, maka perlu dilakukan langkah-langkah strategis guna pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona.“ Meski sampai saat ini di Kabupaten Demak belum ditemukan kasus pasien Corona, namun demikian kita tetap perlu waspada. Atas nama Pemkab Demak, Wakil Bupati menghimbau agar seluruh masyarakat untuk melakukan upaya dini pencegahan dan pengendalian infeksi virus corona sesuai protokol (Tata Laksana) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI, dengan berbagai cara antara menghindari kontak fisik secara langsung dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
“ Jagalah selalu kesehatan, cuci tangan memakai sabun sebelum dan setelah beraktifitas dan kontak fisik dengan orang lain…” ungkap ” ungkap Joko.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, dr.Singgih Setyono, M.Kes menegaskan agar seluruh masyarakat kususnya Kabupaten Demak unuk tidak boleh khawatir dan cemas terhadap isu virus corona, karena hal tersebut justru akan menjadikan sistem imun menjadi menurun.
“ Kasus virus corona mirip dengan kasus demam, batuk, flu, sakit tenggorokan, letih, dan lesu, namun bila berlanjut ada sesak nafas, dan komplikasi lain. Jika ada kasus kematian berarti ada penyakit penyerta sebelumnya seperti yang punya gula darah yang tinggi, paru-paru, asma dan lain sebagainya…” jelas Singgih.
Singgih meminta semua pihak untuk melakukan upaya-upaya promotif dan preventif seperti membudayakan pola hidup bersih sehat, dengan cuci tangan pakai sabun, mengonsumsi gizi seimbang, berhati-hati jika kontak dengan hewan, serta rajin berolah raga dan istirahat cukup.
Ada dua istilah dalam kasus virus corona yaitu Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP).
Bagi kasus ODP penanganannya cukup isolasi di rumah selama 14 hari, memperbaiki gejala dan daya tahan tubuh, serta istirahat yang cukup.
Sedangkan kasus PDP harus dipantau oleh petugas kesehatan, jika lebih lanjut dapat dirujuk ke RSUD Sunan Kalijaga (RSUD SUKA) atau ke RSI Sultan Agung Semarang.
“ Bagi ODP perlu diisolasi selama 14 hari, karena 14 hari isolasi mampu menghentikan laju penularan dan menyelamatkan ribuan orang, apabila tidak terjadi apa-apa selama 14 hari maka dapat dinyatakan aman…” ungkap Singgih.
Singgih menambahkan upaya aktif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Demak sesuai surat edaran Gubernur Jawa Tengah dengan meliburkan seluruh sekolah dari PAUD, TK. SD, dan SMP se-derajat selama 14 hari ke depan.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Demak juga menghimbau untuk menutup sementara tempat Wisata Religi seperti di Makam Sunan Kalijaga dari kunjungan para peziarah dari luar hingga 14 hari ke depan.
“Tunda dan batasi kegiatan yang menghadirkan undangan dari luar di tempat-tempat umum dengan jumlah peserta lebih dari 30 orang sampai dengan hari Kamis, 26 Maret 2020, kecuali keperluan yang sangat penting dan mendesak harus dilakukan sesuai dengan SOP…” jelas Singgih.
Singgih meminta masyarakat Demak agar tidak panik, selalu waspada, saling peduli, berdo’a untuk keselamatan bersama dan segera menghubungi pelayanan dan infromasi mengenai virus corona dapat menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melalui protokol kesehatan apa bila merasa mengalami masalah kesehatan.