786 Penumpang KM Lambelu Di Pelabuhan Murhum Baubau Disterilisasi
KBRN, Baubau : Sebanyak 768 penumpang KM Lambelu yang tiba di Pelabuhan Murhum Kota Baubau senin 6 april pagi sekria pukul 05.30 wita disterilisasi sebagai pencegahan penularan penyakit Covid 19.
Sterilisasi penumpang semakin diperketat menyusul merebaknya isu 4 penumpang di KM Lambelu membawa penumpang positive corona di Baubau yang ternyata adalah hoax.
Kepala KUPP Murhum Baubau Pradigdo menjelaskan, untuk memastikan penumpang dalam kondisi sehat, setiap penumpang yang turun dari kapal langsung diperikasa kartu pengawasan kesehatannya termasuk dimintai data daerah asal hingga nomor ponsel.
Selanjutnya, Pencegahan dilakukan dengan cara disemprot cairan desinfektan serta pengukuran suhu tubuh menggunakan thermal scenner dan hasilnya, seluruh penumpang memiliki suhu badan normal.
“Penumpang turun 768, Kapal ini dari Nunukan tanggal 3 April bukan 28 maret kemudian ke Pantoloan- Balikpapan – Pare-pere – Makassar – Baubau,” kata Pradigdo, Senin (6/4/2020).
Kata Pradigro, seluruh penumpang berasal dari beberapa daerah di kepulaun Buton termasuk beberapa diantara nya dari kabupaten Muna bahkan Kota Kendari.
Pradigdo kembali menegaskan, bahwa ke empat penumpang positive corona tidak pernah singgah di Baubau namun berlabuh di kabupaten nunukan sejak akhir Maret lalu.
“Waktu turun dari kapal mereka belum apa-apa, setelah dua hari mereka merasa dema dan memeriksakan dirinya di rumah sakit ternyata hasilnya setelah dua hari positive Corona, dan dia naik kapal dari Makassar tanggal 25 dan tanggal 28 sampai di Nunukan,” tambahnya.
“Pelayaran pertama KM Lambelu belum masuk ke Baubau, nanti pelayaran ke dua sekarang baru masuk Baubau,” sambunnya.
Sementara itu Kepala PT. Pelni Cabang Baubau, Capt. Akhmad Sadikin mengungkapkan, untuk mencegah penyebaran virus, selama darurat corona kapal penumpang hanya mengangkut maksimal 50 persen dari kapasitas.
“Kami sudah atur deck kapal kasur-kasurnya dikasih jarak,” ungkap Sadikin.
PT Pelni pun menjamin seluruh kapal steril sesuai SOP kementerian kesehatan dan perhubungan RI.