Demak, 1 April 2020 hari Rabu Pukul 09.00 Wib. Menteri PANRB Mengeluarkan Surat Edaran Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/atau kegiatan mudik bagi ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
ASN DIMINTA TIDAK MUDIK
Reviewed by Dwi Korpri
on
April 01, 2020
Rating: 5