Kemenperin Dorong Pengembangan Kendaraan AMMdes Perangi Covid-19
Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
terus mendorong agar PT. Kreasi Mandiri Wintor Indonesia (KMWI) aktif
mengembangkan Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes) yang bisa
dimanfaatkan di berbagai daerah sesuai kebutuhan saat ini.
Demikian
menurut keterangan tertulis yang disampaikan Putu Juli Ardika,
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan
(IMATAP) Kementerian Perindsutrian (Kemenperin) dalam keterangan
tertulisnya. Pihaknya akan berkontribusi membantu pemerintah dalam upaya
mengantisipasi penyebaran wabah pandemi global Coronavirus (Covid-19)
di Indonesia.
"Kami sangat mengharapkan AMMDes-KMW
dapat menyediakan beragam kemudahan bagi masyarakat pedesaan, termasuk
ikut berperan dalam percepatan penanganan Covid-19 di tanah air," kata
Putu Juli Ardika kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/4/2020).
Menurut
Putu, pihaknya memberikan apresiasi kepada KMWI selaku produsen AMMDes
karena telah berhasil merancang AMMDes Water Tank sebagai fasilitas
penyemprot cairan disinfektan untuk penanganan penyebaran Covid-19.
Putu
menjelaskan unit ini dilengkapi dengan tangki berkapasitas 600 liter.
AMMDes Water Tank mampu menjangkau daerah-daerah yang sulit dijangkau
dengan kendaraan besar untuk melakukan penyemprotan disinfektan.
Dirinya
menambahkan keunggulan AMMDes yang menggunakan teknologi “Differential
Lock” alias penggunaan ban yang bisa disesuaikan dengan kontur medan
yang akan dilalui. Dengan demikian AMMDes diyakini tidak akan selip
ketika berada di jalan ekstrim dengan infrastruktur minim (terbatas).
“Meski
demikian, dalam pengoperasian unit AMMDes untuk disinfektan kami
mengimbau dan terus mengingatkan agar dilakukan secara efektif, efisien
dan memberi manfaat maksimal,” jelasnya.
Penyemprotan
juga dapat dilakukan di tempat tertentu yang beresiko tinggi namun masih
dilewati atau masih dimanfaatkan masyarakat. Selanjutnya tidak
membuang-buang disinfektan, tidak membahayakan orang maupun operator.
Kegiatan
penyemprotan berpedoman pada protokol penanggulangan penyebaran
Covid-19 dengan selalu berkonsultasi atau berkoordinasi dengan pihak
berwenang.
sumber http://rri.co.id