Highlight

Keputusan Gaji 13 dan THR Diputuskan dalam Sidang Kabinet


Kominfo - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyampaikan bahwa untuk gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) nantinya akan diputuskan di dalam Sidang Kabinet. ”Kami sudah mengusulkan kepada Bapak Presiden yang nantinya akan diputuskan di dalam Sidang Kabinet,” ujar Menkeu usai mengikuti Rapat Terbatas melalui daring, Selasa (07/04/2020).
Penghitungannya, menurut Menkeu, adalah untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terutama kelompok yang pelaksana golongan 1, 2, dan 3. ”Terutama untuk ASN, TNI, Polri THR dalam hal ini sudah disediakan,” kata Menkeu.
Untuk pejabat negara, menurut Menkeu, nantinya Presiden yang akan menetapkan. ”Nanti Bapak Presiden akan menetapkan, seperti menteri, DPR, dan para pejabat termasuk eselon 1 dan eselon 2. Jadi dalam hal ini kami akan menyampaikan kepada Bapak Presiden,” imbuhnya.
Presiden, menurut Menkeu, masih memberikan instruksi kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan di dalam Sidang Kabinet. ”Presiden masih memberikan instruksi kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan di dalam Sidang Kabinet oleh Bapak Presiden dalam minggu-minggu ke depan,” tandas Menkeu.
Jaring Pengaman Sosial untuk Langkah Kesehatan Seperti PSBB
Menteri Sri Mulyani, menyampaikan bahwa jaminan dan jaring pengaman sosial harus bisa dilakukan secara menyeluruh dan memberikan dukungan terhadap langkah-langkah di bidang kesehatan, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanpa menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pokok.
”Tadi mungkin sudah disampaikan oleh Menteri Sosial, ini termasuk di dalam paket ini seluruh Rp110 triliun yang sudah dicanangkan untuk penambahan bansos dan dari APBN yang existing atau yang sudah ada, juga akan dilakukan refocusing realokasi untuk penambahan bansos,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk PKH, selama ini sudah diberikan 10 juta (penerima) dengan tambahan untuk pemberian bulanannya. ”Untuk bantuan Sembako 20 juta penerima, ini juga Rp200.000 per bulan untuk 9 bulan ke depan ini sampai dengan Desember. Kartu Pra Kerja tadi telah disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian Rp20 triliun untuk 5,6 juta penerima. Bansos tambahan untuk Jabodetabek yaitu 4,1 juta penerima, (sebanyak) 2,5 juta (penerima) di DKI dan 1,6 juta (penerima) di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi,” imbuh Menkeu.
Bantuan ini, menurut Menkeu, untuk memberikan BLT kepada mereka, satuannya sama seperti Kartu Pra Kerja Rp600.000, yang nanti ditetapkan dua atau tiga bulan dan ini seperti yang sudah disampaikan listrik gratis 24 juta pelanggan, listrik diskon 50% untuk 7 pelanggan. ”Dan dana bansos tadi desa 30% dari Rp70 triliun atau Rp21 triliun nanti dipakai untuk membantu rakyat desa miskin yang belum mendapatkan PKH,” kata Menkeu.
Pemerintah, sambung Menkeu, juga memberikan untuk KUR 11,9 juta UMKM, termasuk 22.000 TKI yang akan mendapatkan fasilitas penundaan pokok dan bunga dari kredit usaha rakyat ini, termasuk sektor pertanian serta penundaan cicilan dan bunga untuk kredit UMi dan Mekaar untuk 11,4 juta. ”Jadi maksudnya dari keseluruhan anggaran pemerintah ini betul-betul akan dibuat agar tadi yang disampaikan oleh Pak Halim tidak ada rakyat yang tidak mendapatkan. Dan kita akan terus memperbaiki database-nya sehingga seluruh program-program bantuan sosial dan bantuan kepada usaha kecil menengah itu betul-betul target bisa dipenuhi,” ujarnya.
Menkeu juga menjelaskan sebagaimana Menko Perekonomian bahwa masih ada beberapa inisiatif yang sedang dikaji seperti bantuan kepada UMKM di luar yang KUR dan UMi dan juga tadi bantuan kepada petani di dalam rangka untuk mendukung daya beli mereka atau nilai tukar mereka di dalam periode sedang melakukan panen ini. ”Ini yang sedang dihitung tadi dan mekanismenya akan masuk di dalam Rp110 triliun yang ada di dalam paket yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden. Di luar itu mungkin kita juga akan sampaikan nanti dengan daerah, koordinasi agar APBD di daerah juga dilakukan realokasi karena sekarang ini yang dilaporkan oleh Bapak Mendagri, masih banyak bansos  itu terbatas kepada anggaran yang awal, belum dilakukan perubahan,” pungkas Menkeu di akhir keterangan.