Ketersediaan Kebutuhan Pokok Jelang Ramadhan dan Antisipasi Lebaran di Tengah Darurat Bencana
DEMAK – Menjelang bulan Ramadhan dan Idul fitri ditengah pandemi Covid-19 kebutuhan pokok masyarakat khususnya beras di Kabupaten Demak tercukupi. Terkait dengan kebutuhan pokok masyarakat yang meliputi 18 jenis masih terpantau stabil, kecuali untuk gula pasir cenderung terjadi kenaikan yang disebabkan kurangnya pasokan.
Hal tersebut terungkap pada rapat koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Demak, Senin (13/4). Rakor dipimpin Sekda Demak Singgih Setiyono dihadiri Wakapolres, Kasdim dan dinas terkait di gedung Gradhika bakti praja. Dalam rakor tersebut membahas persiapan pemkab untuk menghadapi bulan ramadlan dan Hari raya idul fitri tahun 2020 di tengah pandemi Covid.
Kebutuhan pokok khususnya beras masih cukup hingga bulan Oktober mendatang, karena sekarang masih musim panen, hargapun masih dibawah harga eceran tertinggi (HET). Persediaan beras di Gudang Bulog Katonsari sejumlah 3.100 ton, mencukupi kebutuhan tiga bulan ke depan.
Menyikapi melonjaknya kebutuhan pangan sekda mengatakan bahwa perlu diantisipasi oleh dinas terkait untuk melakukan pemantauan ketersediaan barang dalam pengawasan (gula, pupuk bersubsidi ) di pasar tradisional dan modern.
Tidak Mudik Tidak Piknik
Pemerintah menetapkan darurat bencana hingga tanggal 29 Mei sedangkan hari raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 24-25 Mei, sehingga hari besar Islam tersebut masih dalam kerangka darurat bencana. “Untuk itu perlu disosialisasikan terus menerus protocol kesehatan Covid kepada nasyarakat. Khususnya saat lebaran tersebut untuk tidak mudik dan tidak piknik, siapkan Slogan Tidak Mudik Tidak Piknik secara tetus menerus diberbagai media agar dapat dipahami masyarakat” ,papar sekda.
Selanjutnya Singgih Setiyono selaku juru bicara Tim Pencegahan dan penanganan Covid 19 Kabupaten Demak mengingatkan kepada masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid jangan panik yang berlebihan, selalu cuci tangan pakai sabun, tidak bersalaman, menjaga jarak antar individu, hindari kerumunan dan ikuti instruksi pemerintah.
Jika ada tetangga, teman, saudara yang sudah terlanjur mudik untuk di ingatkan melapor ke RT/RW setempat, jika tidak dihiraukan maka kita yang mengetahui dapat melaporkannya. Ingatkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Jika tidak menghiraukan maka kita mengisolasi mereka dengan cara jangan temui mereka, jika bertamu temui seperlunya, jika ada gejala segera memeriksakan diri.