Highlight

Laman Guru Berbagi, Dukungan Kemendikbud Tingkatkan Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran


Kemendikbud—Pemanfaatan teknologi untuk pendidikan saat ini masih menjadi tantangan, terutama dalam pembelajaran jarak jauh. Pembelajaran jarak jauh tentu beda implementasinya dengan pembelajaran langsung. Namun metode inilah yang diharapkan menjadi solusi agar proses pembelajaran tetap berlangsung di tengah Wabah Coronavirus Disease (Covid-19) di Indonesia.

“Masih banyak guru yang belum terbiasa dalam memanfaatkan teknologi untuk pembelajaran jarak jauh, adapun sebagian sudah melek teknologi tetapi belum memiliki praktik baik dalam pembelajaran jarak jauh,” ujar Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Supriano di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Keterbatasan interaksi antarguru di tengah wabah Covid-19 mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajak guru, komunitas, dan penggerak pendidikan untuk berkolaborasi dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh melalui Laman Guru Berbagi.

Supriano mengatakan, laman ini hadir sebagai ruang berbagi ide dan praktik baik yang akan menunjang pembelajaran selama belajar dari rumah (learning from home) atau selama masa darurat. “Laman ini juga bisa menjadi ruang bagi guru untuk saling berbagi semangat positif dan strategi pembelajaran yang kreatif, sehingga guru tetap dapat melakukan proses pembelajaran yang berkualitas dan menyenangkan sembari membantu sesama yang masih beradaptasi dalam situasi ini,” katanya.

Terdapat tiga fitur utama pada Laman Guru Berbagi yaitu Rancangan Program Pembelajaran (RPP), Artikel dan Aksi. (1). Berbagi RPP adalah wadah berbagi bagi guru, komunitas atau praktisi pendidikan bisa mengunggah RPP buatannya. Guru-guru lain di seluruh Indonesia dapat melihat dan mengunduh RPP ini secara gratis. (2). Artikel berisi referensi tips dan bacaan terkait pembelajaran jarak jauh. (3). Aksi Guru Berbagi  berisi informasi seputar jadwal kegiatan sesi berbagi dan belajar bersama secara daring oleh komunitas dan rekan guru sejawat yang ditujukan bagi rekan guru-guru yang lain dapat meningkatkan kemampuannya seputar pembelajaran jarak jauh.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Praptono, mengatakan bahwa guru dari semua jenjang dapat mendaftar pada Laman Guru Berbagi menggunakan akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian dan Berkelanjutan (SIMPKB) mereka. “Sedangkan untuk organisasi dan relawan penggerak juga dapat berkontribusi menggunakan akun Organisasi Penggerak dan Relawan Penggerak,” katanya.

Dalam laman Guru Berbagi tersedia berbagai panduan, bacaan, dan tips sebagai referensi pembelajaran daring untuk siswa dan kegiatan belajar mengajar. Laman ini bersifat dua arah. Guru dapat berbagi ide dari praktik baik yang dibagikan guru lainnya. Dengan berbagi, kita menciptakan ruang interaksi, kolaborasi dan kreatif bersama seluruh pengajar di manapun kita berada.

Praptono menambahkan, RPP yang dibagikan bisa disukai oleh teman guru lain. Di sisi lain, RPP yang telah dibagikan dalam laman juga bisa dilaporkan jika ada konten yang tidak sesuai. “Intinya adalah bagaimana guru lain dapat saling memberikan apresiasi dan moderasi (pengawasan) bersama dalam laman ini,” imbuhnya.

Secara teknis Praptono menjelaskan ketentuan yang harus dicatat para calon pengunggah RPP pada Laman Guru Berbagi. (1). Dokumen dibuat dalam bentuk PDF. (2). Nama dokumen Rencana Pembelajaran memuat judul dan kelas. (3). Ukuran dokumen maksimal 2 MB. (4). Hal-hal yang perlu disertakan dalam dokumen yang akan diunggah yaitu nama pembuat rencana pembelajaran, nama sekolah/instansi pembuat rencana pembelajaran, surel (email) pembuat rencana pembelajaran, rencana pembelajaran memuat informasi jenjang dan kelas, serta topik rencana pembelajaran.

Berkaitan dengan format dan isi rencana pembelajaran, Praptono menyampaikan beberapa hal yang harus dipenuhi yaitu isi rencana pembelajaran fokus pada pembelajaran jarak jauh, guru-guru diberikan kebebasan untuk menentukan format rencana pembelajaran dengan tetap memperhatikan tujuan pembelajaran, strategi/aktivitas pembelajaran, serta penilaian.

 “Disarankan ada aktivitas yang kontekstual dengan kondisi rumah dan lingkungan sekitar, ada 1-3 asesmen formatif selama proses pembelajaran, proses komunikasi bersifat dua arah, mencantumkan asal sumber belajar, membuat penjelasan dan instruksi belajar yang spesifik dan sistematis tidak hanya menggunakan satu strategi atau kegiatan yang monoton,” katanya.

Dan tidak kalah penting, dokumen yang akan diunggah di Laman Guru Berbagi tidak memuat unsur SARA dan intoleransi, tidak plagiat karya orang lain, dan jika guru memasukan foto wajah murid ke dalam RPPnya, maka harus dipastikan sudah diperoleh izin dari anak dan orang tuanya. “Konten RPP yang dikirimkan adalah sepenuhnya tanggung jawab pengguna, Kemendikbud berhak menurunkan RPP yang terverifikasi tidak sesuai ketentuan,” tegas Praptono. (Denty/Aline)
Sumber : kemendikbud.go.id