MULAI TANGGAL 18 APRIL 2020 SIMPANG TUJUH KUDUS DIBERLAKUKAN JAM MALAM
Dg. hormat kami laporkan hasil rakor di Mapolres Kds pada hari rabu 15 April 2020, jam 13.00 s/d 15.30 WIB, dihadiri Kodim, Kadishub, Kasatpol PP, Kadisdag dan jajaran Polres dengan hasil akan diberlakukan jam malam bagi warga kudus dimulai pada hari Sabtu 18 April 2020 pada jam 20.00 s/d 06.00 WIB, dengan target uji coba dilakukan penutupan jalan yg menuju :
1). Alun2 Simpang 7
( 1/4 an BNI, Pura, samping Masjid Agung, Gatot Subroto, Jl. Pemuda, SMP 2 Kudus dan Sleko ) ;
2). Area Balai Jagong
( Koni, Disbudpar, depan Dani catering ).
Petugas yg terlibat Polres, Kodim, Satpol PP, Dishub.
Sasaran :
Warga, PKL dan Kegiatan Perdagangan.
Sosialisasi dilaksanakan mulai bsk Kamis - Jum'at, 16 - 17 April 2020, melalui pemasangan banner, sosmed, Surat Edaran, woro2 dsb.
Dan diharapkan peran Dinas Kominfo untuk ikut mensosialisasikannya krn Kebijakan Pemberlakuan Jam Malam mrpk Keputusan Pimpinan (Forkopimda), shg tidak menimbulkan konflik sosial.
1). Alun2 Simpang 7
( 1/4 an BNI, Pura, samping Masjid Agung, Gatot Subroto, Jl. Pemuda, SMP 2 Kudus dan Sleko ) ;
2). Area Balai Jagong
( Koni, Disbudpar, depan Dani catering ).
Petugas yg terlibat Polres, Kodim, Satpol PP, Dishub.
Sasaran :
Warga, PKL dan Kegiatan Perdagangan.
Sosialisasi dilaksanakan mulai bsk Kamis - Jum'at, 16 - 17 April 2020, melalui pemasangan banner, sosmed, Surat Edaran, woro2 dsb.
Dan diharapkan peran Dinas Kominfo untuk ikut mensosialisasikannya krn Kebijakan Pemberlakuan Jam Malam mrpk Keputusan Pimpinan (Forkopimda), shg tidak menimbulkan konflik sosial.