Asrama Haji Dialihfungsikan Menjadi RS Darurat Covid-19
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan alternatif
Asrama Haji di jl. Lingkar Selatan Mataram sebagai Rumah Sakit Darurat
untuk menangani pasien virus corona jenis baru atau Coid-19.
Dengan mengalihfungsikan menjadi RS darurat, pemerintah berharap pemanfaatan Asrama Haji dapat mempercepat penanganan penyebaran Covid-19 di NTB, terutama sebagai RS darurat rujukan khusus untuk menangani pasien yang terinfesi virus corona, terutama jika terjadi lonjakan.
"Ini adalah langkah pemerintah sebagai kesiapan dan alternatif rujukan bagi pasien agar dapat ditangani secara intensif" jelas Najamuddin Amy, Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB, Jumat pagi (8/5/2020).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi NTB terus berikhtiar meningkatkan pelayanan medis kepada masyarakat. Sehingga diharapkan dengan segera beroperasinya Asrama Haji sebagai RS darurat akan mempercepat penanganan penyebaran Covid-19 di NTB.
"Dengan kapasitas 82 kamar pasien dan 164 tempat tidur, RS Darurat ini akan melayani pasien dengan kriteria OTG dan ODP dengan hasil swab positif, PDP ringan yang terkonfirmasi positif serta pasien positif Covid-19 yang berusia 15 tahun sampai 60 tahun tanpa gejala komobid," jelas Najam.
sumber rri.co.id
Dengan mengalihfungsikan menjadi RS darurat, pemerintah berharap pemanfaatan Asrama Haji dapat mempercepat penanganan penyebaran Covid-19 di NTB, terutama sebagai RS darurat rujukan khusus untuk menangani pasien yang terinfesi virus corona, terutama jika terjadi lonjakan.
"Ini adalah langkah pemerintah sebagai kesiapan dan alternatif rujukan bagi pasien agar dapat ditangani secara intensif" jelas Najamuddin Amy, Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB, Jumat pagi (8/5/2020).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi NTB terus berikhtiar meningkatkan pelayanan medis kepada masyarakat. Sehingga diharapkan dengan segera beroperasinya Asrama Haji sebagai RS darurat akan mempercepat penanganan penyebaran Covid-19 di NTB.
"Dengan kapasitas 82 kamar pasien dan 164 tempat tidur, RS Darurat ini akan melayani pasien dengan kriteria OTG dan ODP dengan hasil swab positif, PDP ringan yang terkonfirmasi positif serta pasien positif Covid-19 yang berusia 15 tahun sampai 60 tahun tanpa gejala komobid," jelas Najam.
sumber rri.co.id