Highlight

Minggu Depan, RSCM Siap Lakukan Terapi Plasma Darah


Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Cipto Mangunkusumo telah mendapat persetujuan dari Komite Etik untuk melakukan terapi Plasma Darah Konvalesen berbasis Randomized system.
Sistem randomized ini bertujuan untuk membandingkan antara pasien positif Covid-19 yang diberikan antibodi dalam bentuk terapi plasma darah dengan yang tidak.
Peneliti Plasma Darah RSCM dr. Robert Sinto mengatakan, di negara-negara maju yang telah menerapkan terapi plasma seperti Cina dan Amerika, mereka meneliti dari laporan per orang atau serial case.
"Kalo serial itu tingkatan paling bawah, nah ini kita coba naikkin lagi jadi randomized clinical trial yang kita kerjakan sekarang ini atau uji klinis pembanding," ujar dr Robert Sinto saat ditemui RRI pada acara Konferensi Pers Terapi Plasma Darah di Ruang Kuliah THT Gedung A, RSCM, Jakarta, Senin (4/5/2020).
Uji klinis pembanding, lanjut Robert, betujuan untuk membuktikan bahwa kelompok pasien Covid-19 yang diberi plasma dan kelompok yang tidak diberi, akan menentukan tingkat kesembuhan masing-masing pasien.
"Apakah angka kesembuhan yang tinggi itu karena sudah diberi terapi plasma atau yang belum, selain itu juga dilihat dari segi keamanan dan efektifitasnya. Kita akan nilai dua itu," imbuhnya.
Robert menambahkan, uji klinis siap dilaksanakan pada pekan depan. Tim medis yang akan menyeleksi kriteria pendonor plasma butuh waktu 1-2 hari untuk memeriksa kondisi kesehatan calon pendonor.
Menurut keterangan Dokter Spesialis Hematologi Onkologi Cosphiadi Irawan, kriteria calon pendonor adalah pasien yang memiliki riwayat penyakit Covid-19 dan telah dinyatakan sembuh setelah pemeriksaan tes swab sebanyak dua kali.
Selain itu, memiliki kadar hemoglobin yang normal, tidak mengidap penyakit Hepatitis A, B, HIV, dan infeksi seksual gender.
"Yang paling penting adalah memiliki antibodi yang telah terbentuk di dalam tubuhnya," kata Cosphiadi.
Terapi Plasma Darah Konvalesen merupakan pasif antibodi melalui transfusi plasma darah yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19. Terapi ini pertama kali dikenalkan pada awal abad ke-19. Menurut keterangan dari para ahli, terapi plasma juga digunakan untuk mengatasi wabah virus Corona sebelumnya, yakni SARS dan MERS.
sumber rri.co.id