Petugas Hentikan Warga Nekat Mudik Naik Travel
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok berhasil menghentikan mobil travel elf yang tengah membawa penumpang mudik di daerah Cilodong, Kota Depok, Selasa (5/05/2020).
Saat diamankan minibus warna putih bernopol D 7994 AQ itu tengah mengangkut 4 penumpang dan hendak menuju lokasi penjemputan penumpang lainnya.
"Iya betul, tadi kita menghentikan mobil travel yang mengangkut penumpang mudik di Cilodong. Saya sendiri tadi yang turun kelapangan melakukan pengawasan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana kepada RRI, Selasa (5/05/2020).
Dadang menyatakan, 4 orang penumpang yang diturunkan itu semuanya ber KTP Kebumen, Jawa Tengah. Rencananya, mereka akan di drop di salah satu titik di Jakarta, dari sana kemudian berangkat ke Kebumen.
"Empat penumpang tadi sudah kita suruh pulang, mereka ada yang tinggal di Sukmajaya, Jatijajar, dan ada juga yang dari Cikaret, Cibinong. Sedangkan mobil travel itu dilakukan penegakan hukum oleh PPNS kita untuk KIR nya dan mobil ditilang, selanjutnya dibawa ke kantor Dishub Depok," terangnya.
Dadang mengakui, dua pekan terakhir mendapat laporan adanya mobil travel menjanjikan keberangkatan mudik. Modus mereka mencari penumpang melalui telpon, janjian lalu dijemput.
"Saat diperiksa keempat penumpang ini tidak dapat menunjukkan surat keterangan kebutuhan mendesak. Alasannya tadi bilangnya cuman ingin pulang, sepertinya mereka pekerja, soalnya KTP mereka semua Kebumen," tambahnya.
Seperti diketahui, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, Pemerintah Pusat melarang kegiatan mudik lebaran berlaku mulai 24 April 2020 hingga 30 Mei 2020. Tujuannya untuk menekan bahaya penularan virus Corona atau Covid-19.
Menjawab Permenhub tersebut, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) menghentikan sementara semua trayek layanan AKAP dan AKDP pada seluruh Terminal Penumpang Tipe A se Jabodetabek.
sumber rri.co.id