Setelah Viral Pengendara Protes PSBB Ditetapkan Tersangka
Pria berinisial E yang mengamuk saat pelaksanaan PSBB di kawasan Bogor Selatan Kota Bogor akhirnya diamankan Polresta Bogor Kota hingga status hukum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan adanya sejumlah pelanggaran pasal yang dipersangkakan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendrie Fiuser dalam keterangannya, Selasa (5/5/2020).
Hendrie menyatakan, atas aksinya pelaku diancam dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun penjara.
Sebelumnya, pria itu diketahui mengamuk saat petugas melakukan pengecekan di pos PSBB dengan tidak mau memindahkan istri yang duduk di bangku depan ke bangku belakang.
Aksi bersangkutan yang terekam lewat video sempat viral menjadi perbincangan warganet.
sumber rri.co.id