Buntut Kematian Floyd, Puluhan Polisi AS Berhenti
Kasus kematian George Floyd pada tiga
pekan lalu ditangan aparat kepolisian berkulit putih di Minneapolis,
Amerika Serikat (AS). bukan hanya memicu aksi gelombang unjuk rasa
besar-besaran di AS hingga ke penjuru dunia. Selain menuntut keadilan
atas aksi rasialisme, para pendemo juga menyerukan adanya reformasi di
tubuh kepolisian.
Departemen
kepolisian AS menyatakan, mereka tengah menghadapi krisis akibat para
perwiranya memutuskan untuk berhenti menjadi polisi. Dikutip CNN, Kamis
(18/6/2020), setidaknya empat daerah yang menerima pengajuan pengunduran
diri polisi dalam jumlah yang tidak sedikit.
Kepolisian
Minneapolis bahkan menerima pengunduran diri dari tujuh petugasnya
sebagai imbas dari kematian Floyd. Juru bicara kepolisian Minneapolis,
John Elder menyebut jumlah ini belum termasuk lebih dari enam petugas
yang dalam proses berhenti.
"Orang-orang berusaha untuk meninggalkan pekerjaan (polisi) karena berbagai alasan," ujar Elder.
Elder
juga mengatakan, petugas yang memilih berhenti mencakup aparat dari
berbagai jabatan mulai dari petugas patroli hingga detektif. Tak hanya
itu, jumlah ini juga belum termasuk empat orang polisi yang dipecat
akibat terlibat dalam kematian Floyd.
Kasus
kematian warga AS berkulit hitam lainnya, Rayshard Brooks, yang
ditembak polisi di Atlanta juga memicu aksi pengunduran diri petugas
keamanan. Dalam sebuah pernyataan, polisi Atlanta menyebut terdapat
delapan petugas kepolisian yang mengajukan pengunduran diri pada bulan
Juni.
"Data personel kami
menunjukkan bahwa kami telah menerima pengunduran diri dari dua hingga
enam orang per bulan pada 2020," tulis pernyataan resmi tersebut.
Sejak
kabar kematian Floyd, Yayasan Kepolisian Atlanta mengatakan telah
menerima laporan pengunduran diri 19 petugas. Sementara itu di Florida
Selatan sekitar 10 petugas dari unit SWAT mengajukan pengunduran diri
lantaran khawatir dengan keselamatan mereka.
Para
petugas yang mengundurkan diri mengaku tidak memiliki perlengkapan dan
kurang terlatih. Disamping itu, mereka juga mengatakan keberatan dengan
cara polisi yang mengunci leher saat menindak warga dan demonstran.
Dibandingkan daerah lain, Buffalo, New York mencatat banyak polisi dari
tim tanggap darurat, sebanyak 57 petugas polisi. Jumlah ini belum
termasuk dua polisi yang diberhentikan setelah terekam kamera mendorong
demonstran lansia hingga jatuh ke tanah.
Menanggapi
permasalahan kekerasan yang dilakukan Kepolisian, Presiden AS, Donald
Trump, telah menandatangani surat perintah reformasi kepolisian pada
Selasa (16/6/2020) lalu. Surat perintah ini mencakup larangan mencekik,
teknik yang digunakan kepolisian saat menahan Floyd sebelum ia tewas.
sumber rri.co.id