Selain Faktor Kesehatan, Ini Alasan Pembatalan Haji
Kementerian Agama (Kemenag) RI memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah haji 1441H/2020M.
Dirjen
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar mengatakan, keputusan ini diambil
karena hingga saat ini Arab Saudi belum membuka akses layanan
Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M.
“Pemerintah
Arab Saudi sampai saat ini belum memberikan kepastian kapan akan
dibukanya akses layanan penyelenggaraan haji 1441H/2020M, tidak hanya
bagi Indonesia, tapi juga bagi negara-negara pengirim jemaah haji
lainnya,” kata Nizar di Jakarta, Selasa (02/06/2020).
Nizar
memastikan, memahami sikap Arab Saudi yang hingga kini belum membuka
akses, mengingat hingga saat ini virus corona (Covid-19) belum mereda.
Dikatakan, sebagaimana di Indonesia hal itu juga berpengaruh pada proses persiapan penyelenggaraan haji yang mereka lakukan.
Apalagi,
lanjutnya, Covid-19 juga dapat mengancam keselamatan jamaah. Sementara
agama mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan.
“Pandemi Covid-19 tentu juga menjadi pertimbangan, baik Saudi maupun Indonesia, karena itu terkait kesehatan jamaah,” ujarnya.
Untuk
diketahui, berdasarkan data dikutip dari Woldometers menujukan hingga
saat ini kasus virus corona di Arab Saudi cukup tinggi, bahkan melebihi
China.
Hingga saat ini pasien positif Covid-19 di Saudi sebanyak 87.142 orang, dengan jumlah kematian mencapai 525 orang.
sumber rri.co.id