ABSENSI FINGER PRINT OLEH BKPP KABUPATEN DEMAK
Demak, 10 Juli 2020 hari Jum'at Pukul 07.20 WIB Bertempat di BKPP Kabupaten Demak dilaksanakan acara Absensi dengan Fingerprint secara online yang tujuannya adalah untuk penghitungan e-kinerja PNS tersebut. Karena mulai per tanggal 1 Juli 2020 dilaksanakan absensi secara online dengan menggunakan Alat Fingerprint yang akan diberlakukan untuk mulai menghitung beban kerja PNS dan Penghitungan Kehadiran PNS Kabupaten Demak.
Disamping itu Aplikasi E-KINERJA harus selalu diisi guna untuk mengetahui bagaimana beban kerja dan untuk mengetahui Secara detail Masuk dan Pulang Kerja ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS itu juga bisa di hitung lewat aplikasi E-KINERJA sekarang.
Disamping itu Aplikasi E-KINERJA harus selalu diisi guna untuk mengetahui bagaimana beban kerja dan untuk mengetahui Secara detail Masuk dan Pulang Kerja ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS itu juga bisa di hitung lewat aplikasi E-KINERJA sekarang.