Highlight

Mendagri Langsung Cek Daerah yang Belum Cairan NPHD 100 Persen di Sumut

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengecek langsung daerah yang belum mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 100 persen bagi penyelenggara Pilkada. Hal itulah yang ia lakukan saat melakukan kunjungan kerja ke Medan, Sumatera Utara pada Kamis-Jumat (2-3/07/2020).
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Sumatera Utara akan diselenggarakan di 23 daerah, namun belum semua daerah tercatat telah mencairkan NPHD 100 persen. Mendagri meminta seluruh kebutuhan terkait pendanaan yang dialokasikan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk segera dicairkan.
“Dari sisi anggaran, sebagian besar anggaran untuk Pilkada dari NPHD oleh daerah kepada KPUD dan Bawaslu ada yang sudah mencapai 100 persen, tapi ada juga yang baru separuh, dan kemudian ada juga yang masih kecil, Mandailing Natal dengan Samosir, tapi tadi sudah disampaikan oleh Bupatinya tanggal 7 akan diberesin semua,” ujarnya.
Mendagri juga menuturkan, dana tambahan tahap pertama yang bersumber dari APBN dan dicairkan melalui Kementerian Keuangan telah diterima oleh KPUD dan Bawaslu daerah di wilayah tersebut.
“Dari APBN juga yang sudah dihibahkan atau yang sudah ditransfer oleh Kemenkeu sebanyak lebih kurang Rp. 996 Milliar dan kepada Bawaslu sebanyak Rp.157 Milliar itu juga sudah sampai, sudah dibagi oleh KPU dan Bawaslu Pusat kepada KPUD dan Bawaslu Daerah. Artinya anggaran dari daerah sebagian sudah masuk, kemudian dari APBN sebagian sudah masuk untuk tahap pertama untuk di wilayah Sumatera Utara,” jelasnya.
Mendagri juga meminta komitmen agar pencairan NPHD segera dicairkan, sehingga pelaksanaan setiap tahapan berjalan dengan lancar.
“Tinggal yang kita minta sisa realisasi anggaran yang belum 100 persen paling lambat minggu depan sudah diserahkan atau dicairkan, karena tanggal 15 Juli itu sudah mulai pemutakhiran data door to door. Ini memerlukan pengamanan untuk alat proteksi dalam rangka pengamanan Covid,” pintanya.
"Kemendagri punya data riil time setiap hari, jadi tidak ada alasan tidak segera ditransfer NPHD nya," imbuhnya.
sumber kemendagri.go.id/