Fitch Ratings Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia pada Posisi BBB Outlook Stable
Kemenkeu – Lembaga pemeringkat utang Fitch mempertahankan peringkat utang (rating) Indonesia pada posisi BBB dengan outlook stable pada tanggal 10 Agustus 2020.
Dalam laporannya, Fitch menyatakan bahwa stabilnya rating Indonesia didorong oleh prospek pertumbuhan jangka menengah yang baik dan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang rendah dibandingkan negara peers dengan kategori BBB.
Di sisi lain, Fitch beranggapan bahwa Pemerintah Indonesia perlu mengurangi ketergantungan terhadap pihak eksternal, meningkatkan pendapatan negara, mempercepat reformasi struktural, dan meningkatkan PDB per kapita.
Fitch mengapresiasi Pemerintah Indonesia karena telah menanggapi krisis dengan cepat dengan berbagai langkah bantuan untuk mendukung rumah tangga dan perusahaan, termasuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Fitch juga beranggapan pemerintah telah mengambil beberapa tindakan sementara yang luar biasa, mencakup penangguhan tiga tahun dari plafon defisit 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan pembiayaan bank sentral langsung pada defisit. Kebijakan ini didukung kebijakan fiskal yang berhati-hati dalam beberapa tahun terakhir sehingga Indonesia mempunyai ruang langkah-langkah penyelesaian pandemi.
Dalam mendukung pemenuhan pembiayaan APBN, Bank Indonesia (BI) akan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana melalui lelang non competitive dan melalui private placement instrument khusus yang diperuntukkan untuk pembiayaan public goods. Rancangan skema “burden sharing” dimana BI akan menanggung sebagian beban biaya dari tambahan penerbitan utang juga dianggap Fitch dapat menjawab kebutuhan belanja yang lebih tinggi. Burden sharing ini akan membantu mengurangi biaya bunga langsung Pemerintah, dan menurut Fitch tidak akan memberikan tekanan inflasi. Fitch percaya bahwa sikap disiplin Indonesia atas kebijakan moneter dalam beberapa tahun terakhir memberikan keyakinan bahwa skema tersebut hanya akan bersifat temporer dan skema tersebut juga lebih disebabkan karena keadaan pandemi yang tidak biasa.
Langkah Fitch mempertahankan peringkat utang Indonesia pada posisi BBB dengan outlook stable tersebut menunjukkan bahwa kebijakan Pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19 selama ini sudah berada pada jalur yang tepat.
Kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam stimulus fiskal itu memiliki tiga tujuan. Pertama, meningkatkan pelayanan kesehatan dalam rangka menanggulangi wabah. Kedua, memberikan bantuan kepada masyarakat kecil yang terdampak. Ketiga, meningkatkan ketahanan dunia usaha dalam menghadapi wabah Covid-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menolong perekonomian Indonesia untuk mengantisipasi resesi, dan mengoptimalkan serta menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.
sumber www.kemenkeu.go.id