Highlight

Si Peri Terbang Pangkas Waktu Izin Usaha Tambang

 Si Peri Terbang (Sistem Informasi Pengirimanan Terpadu Bahan Tambang) dihadirkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menjadi solusi lambatnya birokrasi di Bangka Belitung. Inovasi ini dibuat untuk mengatasi keluhan perusahaan tambang terhadap layanan birokrasi. Mereka merasakan infesiensi dalam pengurusan izin tambang karena hampir 100 izin usaha tambang lokasinya jauh dari ibu kota kabupaten sebagai pusat pelayanan.

“Inovasi ini kita buat dalam rangka pengoptimalisasian pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pemohon yang akan melakukan pengiriman barang tambang dalam proses jual-beli,” ujar Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman saat diwawancarai tim humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara virtual beberapa pekan lalu.

Berkat Si Peri Terbang, waktu layanan yang sebelumnya membutuhkan waktu satu hingga dua hari menjadi 30 menit. Pengguna layanan tidak perlu datang langsung ke unit pelayanan karena layanan dapat diakses 24 jam melalui http://esdm.babelprov.go.id.

Keuntungan lainnya, biaya transportasi dan akomodasi berkurang karena tidak harus datang langsung ke unit pelayanan. Tentunya sekaligus mempercepat dwelling time pengiriman bahan tambang di pelabuhan setelah menggunakan aplikasi online ini.

Surat-surat yang harus diproses oleh empat stakeholder yakni Dinas ESDM Provinsi, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi, dan Tenaga Surveyor kini cukup melalui pelayanan satu pintu. “Cukup mengisi satu formulir bisa dilakukan di handphone atau komputer, tanpa bertemu dengan petugas. Setelah dikirim, masing-masing stakeholder bisa mengambil data form untuk dibuat surat sesuai kewenangannya,” jelasnya.

 

20200712 Si Peri Terbang Sistem Informasi Pengiriman Terpadu Bahan Tambang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2

 

Dampak penting lainnya adalah mencegah terjadinya pemalsuan dokumen, karena aplikasi ini akan membuat kode unik sebanyak lima digit bagi setiap dokumen yang diterbitkan sebagai acuan otentifikasi dokumen untuk pembayaran pajak daerah. Pemerintah daerah dapat lebih mudah mengontrol masa pembayaran pajak perusahaan dan mengingatkan perusahaan yang masa pajaknya sudah hampir lewat untuk segera membayar maupun pemberian denda bagi yang sudah lewat.

Saat dibangun pada tahun 2018, Si Peri Terbang baru digunakan oleh empat perusahaan dengan 67 rekaman transaksi elektronik. Pada tahun 2020 sudah digunakan di lima kabupaten oleh 77 perusahaan dengan 3.626 transaksi elektronik.

Hampir 70 persen perusahaan sudah melakukan pembayaran pajak secara non tunai ke kas daerah. Pengiriman bahan tambang pada tahun 2020 menyumbang penerimaan pajak daerah sebesar Rp. 90,7 Milyar.

Dalam mewujudkan pelayanan yang terintegrasi ini tentunya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus merangkul setiap stakeholder untuk mencapai tujuan bersama. “Kita harus memiliki kesepahaman mau apa, ujung alurnya adalah kemudahan bagi kita dan mereka,” ungkap Erzaldi.

Perubahan dari manual ke sistem elektronik berdampak pada transparansi administrasi pemerintahan. Sistem pengarsipan dokumen melalui pemindaian dan diunggah ke dalam aplikasi menjadi salah satu bentuk nyata. Kedisiplinan pemindaian dan unggah dokumen, tanpa disadari akan mempercepat transformasi digital dan tersusunnya arsip digital yang baik bagi pemerintah.

SUMBER www.menpan.go.id