Highlight

Tanggapi Isu Serangan Siber, Dirjen Aptika: Perlu Lakukan Investigasi

 Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menanggapi isu terkait peretasan atau serangan siber yang kerap terjadi di ruang digital. Menurut Dirjen Aptika, perlu adanya investigasi terlebih dahulu untuk menelusuri peretasan tersebut.

“Kalau kita bicara peretasan itu harus dilakukan yang namanya investigasi atau audit forensik, jadi gak mungkin kita tahu orang masuk atau terbongkar,” tutur Dirjen Aptika pada Livestream Ngobrol Tempo, dari Jakarta, Kamis (27/8/2020)

Menurut Dirjen Semuel, sebenarnya ekosistem digital tidak berbeda dengan ruang fisik yang lainnya, misalnya ketika ada kejadian maka dilakukan olah TKP, kemudian dicari barang buktinya untuk menelusuri. 

“Nah sebenarnya kalau menariknya dari digital itu lebih mudah kalau memang kita diberikan akses, dan itu harus bisa mengundang kami untuk diaudit, ujarnya

Pentingnya Literasi

Dirjen Aptika menjelaskan, peretasan terhadap akun pribadi atau lembaga biasanya terjadi pada websitenya atau akun itu sendiri yang dilakukan lewat social engineering atau rekayasa sosial. Oleh sebab itu diperlukan literasi.

“Memang ini perlu dilakukan literasi bagaimana kita memperkuat yang namanya sistem pengamanan akun kita, terutama password-pasword kita, kebanyakan kalau dari yang dilaporkan ke kita dan kita selesaikan akunnya diambil alih itu ternyata banyak juga yang masuknya lewat email mereka," jelasnya. 

Mengingat pentingnya iterasi demi melindungi akun dari peretasan, Dirjen Aptika menilai menjaga keamanan data seperti password merupakan tindakan yang patut diperhatikan. Ketika password mudah dikenali maka peretas dengan mudah masuk ke akun melalui email. 

Blokir Konten

Dirjen Semuel menjelaskan salah satu tugas dari Kementerian Kominfo, khususnya di Direktorat Aplikasi Informatika adalah menangani konten, bukan secara sistemnya.

“Jadi kalau dikatakan kalau kita punya sistemnya,gak, kita di Kominfo terutama di tempat saya itu konten. 

DItjen Aptika menyatakan Kementerian Kominfo memiliki alat pengais yang dapat menelusuri konten-konten di ruang digital, “Pengais itu sifatnya terbuka dan semua orang bisa punya alat ini, sama aja kita googling tapi dengan mesin. Jadi kita memonitor adalah kontennya,” pungkasnya

Berkaitan dengan akun dan website, Dirjen Semuel menambahkan, Kementerian Kominfo juga mempunyai PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), jika publik membutuhkan bantuan untuk melakukan investigasi ada expert yang namanya digital forensic. 

“Tapi tidak bisa secara serta-merta kita mengetahui tanpa harus masuk ke dalam sistem, karena di dalam sistem itulah kita mempelajari dari mana masuknya (serangan siber), jadi kalau fisiknya (ibarat) pintu mana yang dia masuk baru kita telusuri IP-nya berapa,” ungkapnya

Selain Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, turut hadir pada lIvestream Ngobrol Tempo bertajuk Pembungkaman Kritik di Masa Pandemi Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto, Akademisi/Aktivis Yanuar Nugroho, serta perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati.

sumber rri.co.id