Corona, Hidup Tidak Akan Normal Sampai 2022
Kepala Peneliti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Soumya Swaminathan mengatakan jika kemungkinan kecil dunia akan kembali normal hingga 2022 karena pandemi corona.
“Orang berpikir pada Januari Anda bisa mendapatkan vaksin dan segalanya kembali menjadi normal. Bukan begitu caranya. Penilaian kami yaitu pertengahan 2021 karena awal 2021 saatnya Anda melihat hasil dari uji coba," katanya seperti dikutip dari South China Morning Post, Kamis (17/9/2020).
Swaminathan menyatakan, Covax Initiative yang digagas WHO hanya dapat mengumpulkan sekitar ratusan juta dosis pada pertengan tahun 2021. Dengan begitu, masing-masing dari sekitar 170 negara yang telah bergabung akan mendapatkan vaksinnya.
Namun, angka dosis tersebut masih sangat kecil jika dibandingkan target WHO yang mana untuk memenuhi kebutuhan seluruh dunia itu ialah 2 miliar dosis yang diperkirakan sebelumnya terlaksana pada akhir 2021.
Negara China sendiri sepertinya sudah percaya diri dalam pengembangan vaksin. Peneliti Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit China Wu Guizhen mengatakan rakyat China akan mendapatkan vaksin buatan lokal mulai November atau Desember tahun ini.
Tak mau kalah dengan China, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan berjanji vaksin akan segera tersedia. Namun, ternyata hal itu membuat khawatir bahwa regulator AS akan tunduk pada tekanan politik dan mengeluarkan izin penggunaan darurat sebelum waktunya tiba.
Swaminathan sendiri mengatakan bahwa WHO akan mengeluarkan petunjuk untuk perizinan darurat untuk vaksin pada pekan depan. Semua uji coba yang sedang berlangsung harus ditindaklanjuti setidaknya selama 12 bulan.
"Semua uji coba yang sedang berlangsung memiliki tindak lanjut setidaknya 12 bulan jika tidak lebih lama. Itu adalah waktu yang biasa Anda lihat untuk memastikan Anda tidak mengalami efek samping jangka panjang setelah beberapa minggu pertama usai diberikan vaksin," kata Swaminathan.
"Karena ini pandemi, ada kemungkinan banyak regulator yang ingin melakukan listing darurat, yang bisa dimaklumi. Tapi, tetap perlu ada beberapa kriteria," sambungnya.