Forkompimda Sosialisasikan Protokoler Kesehatan Covid-19
DEMAK – Forkopimda Kabupaten Demak melaksanakan sosialisasi protokoler kesehatan Covid-19 kepada Kades Se Ex Kawedanan Mranggen yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Mranggen. Selasa (29/09/20).
Camat Mranggen Wiwin Edi Widodo dalam laporanya menyampaikan,terkait penanganan covid-19 forkopimcam Kecamatan Mranggen bersinergi untuk menekan penyebaran covid-19 diantaranya dengan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang protokoler kesehatan dan operasi yustisi penertiban protokoler kesehatan.Yang tidak kalah penting masing-masing desa juga sudah menyiapkan tempat karantina.
Bupati HM Natsir yang diwakili Wabup Joko Sutanto dalam sambutan pengarahan mengatakan, dari situs corona Pemerintah Provinsi Jawa Tengah jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 Kabupaten Demak menempati urutan ke-2 setelah kota Semarang.
” Dan Pemkab Demak telah melakukan berbagai upaya percepatan dan penanganan Covid-19. Sejak ada kasus Pemkab Demak secara rutin melakukan testing, tracking dan treatment sebagai upaya nyata pencegahan dan penanganan Covid-19. Pemkab Demak juga menerbitkan Peraturan Bupati nomor 68 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19″ Jelas Wabup.
Sedangkan Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Arh M Ufiz menyampaikan, Forkompimda Kabupaten Demak mengucapkan terima kasih atas dukungan dari aparat Desa sebagai ujung tombak dalam hal penanganan pencegahan penyebaran covid-19.
Dandim berpesan bagi warga yang OTG atau yang melaksanakan isolasi mandiri agar diwaspadai. ” Tolong diingatkan apabila ada warga yang sudah di swab jangan boleh kemana-mana sebelum hasilnya keluar, karena apabila orang tersebut di nyatakan positif bisa menularkan ke yang lain. Edukasi ke warga bahwa untuk manunggu hasil swab memang butuh waktu”, pesan Dandim.
Hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Demak H. Fahrudin Slamet Bisri, SE, Kajari diwakili oleh Kasi BB Thesar Yudhi. Asisten I Wahyudi, kadinkes Gufrin Heru P, Forkopimcam Mranggen, Forkopimcam Karangawen, Kades Se Ex Karesidenan Mranggen.