Highlight

Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran BKN Tahun 2021

 Humas BKN, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyetujui Pagu Anggaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2021 sebesar Rp. 634.105.873.000,-. Hal itu disampaikan Pimpinan Rapat, Saan Mustofa, saat membaca kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan BKN, KemenPANRB, dan KASN di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Wakil Kepala BKN selaku Plt. Sekretaris Utama BKN, Supranawa Yusuf saat rapat berlangsung menjelaskan jika pagu anggaran sebesar Rp. 634.105.873.000,- merupakan program dukungan manajemen dan program kebijakan, pembinaan profesi dan tata kelola ASN oleh BKN. Selain itu, Supranawa Yusuf juga menjelaskan bahwa pada tahun 2021, BKN memiliki 12 program prioritas nasional.

Berikut 12 Program Prioritas Nasional BKN Tahun 2021:
1. Penerapan Pola Karir Instansi Pemerintah;
2. Pembangunan SI-ASN Terintegrasi;
3. Data ASN yang akurat dan komprehensif;
4. Penerapan Sistem Informasi Manajemen Kinerja ASN;
5. Evaluasi dan pengembangan sistem rekrutmen CASN;
6. Pemetaan Kompetensi ASN melalui Assesment Center;
7. Pelatihan Teknis dan Sertifikasi Pengelola Manajemen ASN berbasis Sistem Merit khusus wilayah Papua & Papua Barat;
8. Pelatihan Teknis dan sertifikasi Pengelola Manajemen ASN berbasis sistem merit;
9. Penyusunan Kebijakan Teknis Pengawasan dan Pengendalian integritas dan moralitas ASN;
10. Fasilitasi Evaluasi Jabatan ASN pada Pemda di wilayah Papua & Papua Barat;
11. Analisis Penyusunan Kebutuhan ASN Nasional berdasarkan Anjab & ABK; dan
12. Pengembangan Kapasitas Pengelolaan Jabatan Fungsional Kepegawaian berbasis sistem merit.