Highlight

Tanggapan Menkeu Atas Pandangan DPR Terkait RAPBN 2021: Belanja Dorong Perekonomian

 Salah satu bentuk pembahasan bersama pada Rapat Paripurna DPR Selasa (01/09), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati hadir dan menanggapi pernyataan fraksi-fraksi DPR yang sebelumnya telah memberikan pandangan umum atas kebijakan belanja yang disampaikan Pemerintah pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2021.

Dalam pidatonya, Menkeu menyampaikan alokasi belanja negara tahun 2021 sebesar Rp2.747,5 triliun diharapkan menjadi instrumen yang mendorong perekonomian. Dengan alokasi yang besar ini, Menkeu menekankan bahwa kebijakan belanja negara mempertimbangkan efektifitas dan efisisensi sesuai dengan skala prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Pembangunan ekonomi diarahkan pada bidang kesehatan, pendidikan, teknologi informasi dan komunikasi, perlindungan sosial, ketahanan pangan, infrastruktur, dan pariwisata,” tegas Menkeu.

Menanggapi pertanyaan terkait kebijakan dan alokasi anggaran kesehatan, Menkeu mengalokasikan Rp169,7 triliun atau setara dengan 6,2% dari belanja negara yang artinya telah memenuhi anggaran kesehatan sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang. Penambahan anggaran sebagai bentuk antisipasi pemerintah terhadap kebutuhan pengadaan vaksin dan imunisasi, alokasi untuk sarana dan prasarana, serta laboratorium dan litbang untuk penguatan riset vaksin. Pemerintah yakin keberadaan vaksin akan berdampak kepada keberhasilan penanganan COVID-19.

Tidak bisa dipungkiri pandemi COVID-19 menyebabkan adanya adaptasi pada pelaksanaan sistem pendidikan di Indonesia. Oleh karenanya, Menkeu memberikan perhatian pemanfaatan anggaran pendidikan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran di tengah pandemi yang menuntut kesiapan segi teknologi informasi dan komunikasi.

“Pemerintah akan melanjutkan pelaksanaan program perlindungan sosial melalui PKH, Kartu Sembako, dan melanjutkan pemberian bansos tunai, serta melanjutkan pelaksanaan program Kartu Prakerja,” ungkap Menkeu. 

Pernyataan ini disampaikan Menkeu sebagai bentuk jawaban atas penggunaan anggaran kemiskinan atau perlindungan sosial pada RAPBN 2021. 

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan pelaksanaan program-program perlindungan sosial tersebut semakin baik dengan adanya penguatan dan reformasi sistem perlindungan sosial yang saat ini dimatangkan oleh pemerintah.

Untuk mendukung kemandirian ketahanan pangan di sektor pertanian, Menkeu menyampaikan bahwa Pemerintah telah berkomitmen untuk mengembangkan food estate antara lain melalui sistem pertanian modern serta pemulihan lingkungan tanah gambut dan penataan hutan.

Menkeu memastikan bahwa seluruh kebijakan belanja negara pada RAPBN 2021 disusun dengan mempertimbangkan keberlanjutan pemulihan ekonomi dampak pandemi COVID-19, sehingga RAPBN 2021 merupakan instrumen countercyclical untuk pemulihan ekonomi jangka pendek dan akan mengembalikan jalur pertumbuhan ekonomi dalam jangka menengah. 

sumber https://www.kemenkeu.go.id/